Tingkatkan Perlindungan Penumpang Angkutan Umum, Jasa Raharja Kepri Koordinasi Bersama DPD Organda Provinsi Kepulauan Riau

Batam – Bertempat di Kantor Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Kepala kantor Wilayah Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, bersama Kepala Unit Operasional dan Humas, Bandesa Mas Sutariana, menerima kunjungan Ketua DPD Organda Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (02/07/2025). Selain bentuk silaturahmi, diharapkan melalui kunjungan ini dapat terus menjaga sinergitas Jasa Raharja bersama DPD Organda Kepri sebagai mitra kerja Jasa Raharja.
Pada kesempatan ini juga dilakukan kordinasi terkait hal-hal program kolaborasi di tahun 2025 ini dengan Jasa Raharja, seperti yang kita ketahui Organda merupakan gabungan dari organisasi-organisasi pengusaha angkutan darat, dan Jasa Raharja mengemban amanah memberikan perlindungan dasar bagi setiap penumpang angkutan kendaraan bermotor umum dalam memberikan kepastian jaminan bagi para korban kecelakaan.
“Jasa Raharja akan terus meningkatkan sinergi dengan Organda, yang mana Organda diharapkan mampu menaungi perusahaan moda transportasi di wilayah Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan usaha para anggotanya dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas moda transportasi yang nyaman dan aman guna meminimalisir resiko kecelakaan,” ujar Gentur.
Gentur juga menyampaikan bahwa para pemilik moda transportasi umum ini berkewajiban dalam penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dikumpulkan dari penumpang umum secara periodik sesuai ketentuan undang-undang tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Kami mengapresiasi atas kerjasama dan hubungan baik yang terjalin selama ini, kami berharap kedepannya semakin memperkuat sinergi dan hubungan yang harmonis guna meningkatkan transformasi angkutan darat seiring perkembangan zaman dengan terus mengedepankan pelayanan dan jaminan keselamatan bagi masyarakat,” tutup Gentur. (*)

