BatamBerita Terbaru

Tingkatkan Kualitas Layanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Kepri Jalin Kerja Sama dengan RS Awal Bros Batu Aji

Batam – PT Jasa Raharja selaku penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Peningkatan layanan bagi korban kecelakaan menjadi point penting dilaksanakannya penandatanganan MOU Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri dengan RS Awal Bros Batu Aji sekaligus Grand Opening RS Awal Bros Batu Aji, pada Kamis (26/06/2025).

Kegiatan penandatanganan MOU ini juga dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Pol drg Muhammad Zakir, jajaran CEO dan Direktur Awal Bros Batam & Botania serta stakeholder bidang kesehatan dan pelayanan lainnya.

Gentur Anggoro Waseso selaku Regional Office Head Kantor Wilayah Kepri menyampaikan “Jasa Raharja menjamin korban luka-luka kecelakaan lalu lintas jalan yang dirawat di rumah sakit melalui mekanisme surat jaminan dari aplikasi JR Care dengan nilai jaminan maksimal Rp. 20 Juta. Tentunya masyarakat harus melaporkan kejadian kecelakaan kepada Kepolisian setempat’’.

“Dengan JR Care ini pihak rumah sakit dapat melakukan pengajuan tagihan rumah sakit secara digital, memonitoring progres verifikasi jaminan yang sudah terbit, dan melakukan proses penyesuaian tindakan obat dan alkes sesuai dengan Pedoman Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR). Pedoman ini adalah sistem yang dikembangkan oleh Jasa Raharja untuk mengstandarisasi mutu layanan, optimalisasi biaya perawatan, dan peningkatan harapan hidup korban kecelakaan”, tambah Bendesa.

dr. Irwin Kurniadi selaku Direktur Rumah Sakit Awal Bros Batu Aji menyampaikan “Kami sangat mendukung program yang diusung oleh Jasa Raharja sebagai bentuk transformasi digital yang dikemas dalam JR Care dan Buku DC-FKMN-JR, semoga dengan terjalinnya MOU bersama akan menumbuhkan sinergitas Jasa Raharja dengan rumah sakit untuk selalu terjaga dalam memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan”.

Semoga dengan dilakukannya penandatanganan MOU Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri dengan RS Awal Bros Batu Aji, mampu terus meningkatkan kualitas layanan dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum khususnya di wilayah Batu Aji Kota Batam dan sekitarnya.

Jasa Raharja sebagai perusahaan negara yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal perlindungan terhadap ancaman kecelakaan, baik kecelakaan penumpang alat angkutan umum sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (*)

Back to top button