Jasa Raharja dan BPTD Provinsi Kepri lakukan Pemeriksaan Kendaraan Umum Pastikan Layak Jalan

Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau bersama BPTD Provinsi Kepulaun Riau melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum untuk memastikan layak jalan di Batam Zoo pada senin pagi (02/06/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjelang Idul Adha untuk memastikan keamanan penumpang kendaraan umum, pengecekan setiap kendaraan yang dilakukan harus memiliki izin operasional dan harus memenuhi SOP keselamatan pada saat berkendara. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi fisik kendaraan mulai dari lampu, rem, ban dan kelengkapan surat kendaraan. Selain itu kondisi kesehatan pengemudi juga dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan pengemudi sehat dan bebas dari penggunaan zat adiktif terlarang.
Bendesa selaku Kepala Unit Operasional & Humas menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan untuk memastikan setiap kendaraan layak untuk digunakan demi kenyamanan masyarakat yang menggunakan angkutan tersebut, selain itu juga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan
“Untuk masyarakat yang menggunakan transportasi umum tidak perlu khawatir apabila terjadi kecelakaan dijalan. karena Jasa Raharja siap mengcover santunan maksimal sebesar 20 juta untuk perawatan korban luka-luka dan 50 juta untuk korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli warisnya,” ucapnya.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut diharapkan selama periode Idul Adha masyarakat yang menggunakan angkutan umum tersebut merasa aman dan nyaman serta bisa menurunkan angka kecelakaan di Provinsi Kepulauan Riau. (*)