Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam

Batam – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi Kepri. Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri bersama Mitra FKLL Provinsi Kepri melakukan audiensi bersama DPRD Kota Batam menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepri yang berfokus pada kecelakaan yang melibatkan Truk/Kendaraan Berat, yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Kota Batam.
Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang berkepentingan, antara lain Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri, Dinas Perhubungan Kota Batam, BPTD Kelas II Provinsi Kepri, Polresta Barelang, Dinas Bina Marga Kota Batam serta Perangkat Kelurahan Wilayah Sekupang. Instansi terkait merupakan instansi yang mempunyai peran penting untuk mengupayakan peningkatan keselamatan masyarakat di Kota Batam khususnya wilayah rawan laka Tiban Sekupang dalam berkendara di jalan raya dan menggunakan transportasi di darat.
Rapat dihadiri dan dipimpIn oleh Wakil Ketua Komisi III Bidang Pembangunan, Sarana, Prasarana dan Lingkungan Hidup Muhammad Rudi ST., didampingi oleh Wakil ketua H. Arlon Veristo dan jajaran komisi III Bidang Pembangunan, Sarana, Prasarana dan Lingkungan Hidup. Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan truk/kendaraan berat lainnya yang berkontribusi dalam tingginya kecelakaan di Kota Batam. Melihat masifnya pembangunan jalan dan infrastruktur di Batam namun tidak diimbangi dengan jalan, kendaraan dan sumber daya yang berkeselamatan.
Bendesa selaku Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Wilayah Kepri menyampaikan “Dibutuhkan program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan khususnya angkutan berat pada titik rawan laka serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan di Kepri”.
“Data Jasa Raharja Wilayah Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan April tahun 2025 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kepri mencapai sebesar Rp. 6,7 M lebih rendah atau -11,38% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya”. Tambah Bendesa
Adapun data korban tercatat terjamin oleh Jasa Raharja sebanyak 297 korban kecelakaan lalu lintas yang sudah dibayarkan pada wilayah Polda Kepri lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu 320 korban. Ini memiliki arti bahwa fatalitas korban yang dialami dan jumlah yang meninggal dunia menurun.
Selanjutnya, Muhammad Rudi, Wakil Ketua Komisi III Bidang Pembangunan, Sarana, Prasarana dan Lingkungan Hidup juga menyampaikan sangat pentingnya pengecekan dan standarisasi prosedur yang dimiliki oleh seluruh perusahaan pemilik kendaraan berat / truk jika akan beroperasi di jalan raya Kota Batam karena sudah banyak menelan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
“Kecelakaan lalu lintas yang terjadi kemarin, menjadi pelajaran bagi kita semua selaku stakeholder terkait, pengendara kendaraan wajib mengecek kendaraan dari ban, rem dan alat pendukung lainnya, memiliki SIM dan Uji KIR yang masa berlakunya hidup”. Ucap Afiditya Arief Wibowo selaku Kasatlantas Polrestas Barelang.
“Penutupan jalan dan simpang U Turn di beberapa titik di Kota Batam harus menjadi perhatian kita untuk dilakukan, karena banyak sekali kejadian kecelakaan terjadi pada daerah tersebut”. Tambah Afiditya.
Muhammad Salim Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menyampaikan “Kami akan menggelar kembali razia dan rampcheck rutin bagi seluruh pemilik dan pengemudi Angkutan Berat, Truk dan Angkutan Umum, untuk menekan jumlah kecelakaan yang ada”.
Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam audiensi rapat koordinasi forum komunikasi kecelakaan lalu lintas pada periode ini siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Kepri. (*)