LAMR Provinsi Siap Satukan Persepsi dengan Pemprov Riau dalam Memperjuangkan Hak Masyarakat Adat

Cakrawalatoday.com — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dalam hal ini tim perjuangan hak masyarakat adat siap satukan persepsi dengan kelompok kerja yang dibentuk Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga perjuangan terhadap hak masyarakat adat sebagai hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh Satuan Tugas (Satgas) bisa terealisasi sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Agar perjuangan hak-hak masyarakat adat sebagai akibat PKH yang diperjuangkan tidak simpang siur maka perlu menyatukan persepsi dengan Pemerintah Provinsi Riau,” kata Ketua Tim Perjuangan Hak-hak Masyatakat Adat Datuk Tarlaili, seusai rapat tim di Balai Adat, Kamis (1/5/2025).
Adapun beberapa persepsi yang perlu disatukan lagi, jelas Datuk Tarlaili, soal besaran tuntutan untuk masyarakat adat, tentunya tuntutan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dalam perjuangan hak-hak adat ini kan Pemprov Riau juga ada membentuk kelompok kerja, jadi kita harus satukan persepsi dulu untuk melangkah lebih lanjut. Sehingga apa yang diperjuangankan tidak simpang siur,” ucapnya.
Terkait untuk mempersatukan persepsi ini, Tarlaili menyebutkan, perlu kembali melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau. Sehingga nantinya tau alur kerja perjuangan hak-hak masyarakat adat.
Sementara itu, Sekum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Alang Rizal yang hadir dalam rapat tersebut, sangat mendukung langkah yang akan dilakukan tim perjuangan hak-hak masyarakat adat yang bentuk LAMR. “Singkronisasi dalam perjuangan ini sangat perlu,” ucap Datuk Alang.
Datuk Alang menjelaskan, ada dua pendekatan yang bisa dipakai untuk masyarakat adat. Yakni, masyarakat adat yang berasal dari kedatuan, dan masyarakat adat yang berasal dari kesultanan.
“Masing-masing masyarakat ini, pasti mereka memiliki tanah adat atau tanah ulat sendiri,” demikian Datuk Alang. *MCR