Hari Terakhir Pemutihan Pajak, Jasa Raharja Kepri Buka Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Batam Center
Batam – Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau kembali melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis yang bertempat di Samsat Batam Center, pada Sabtu (16/11/2024). Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut diberikan secara cuma-cuma serta bekerjasama dengan tenaga medis dari Biddokkes Polda Kepri untuk memerihakan hari terakhir selesainya program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Petugas Jasa Raharja yang betugas, Kuswandi menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan tersebut menyediakan layanan pengecekan gula darah, kolesterol, asam urat dan tensi darah untuk para masyarakat umum yang datang untuk turut serta dalam membayarkan pajak kendaraannya dan memberikan reward khusus bagi wajib pajak yang taat membayarkan pajak.
“Tak sedikit dari masyarakat yang memanfaatkan kegiatan pemeriksaan kesehatan pada kesempatan tersebut. Sejumlah peserta yang sempat melakukan pemeriksaan kesehatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Jasa Raharja Kepri dan Samsat Batam Center atas kegiatan pengobatan dan pelayanan kesehatan yang terselenggara serta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat,” ujar Kuswandi.
Vira Jiansa Respaty, selaku Kepala UPTD PPD Samsat Batam Center, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kolaborasi dan kerjasama yang terjalin selama program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun mendukung kelancaran program hingga hari terakhir.
“Saya berharap bahwa kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa depan, guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Batam, serta mempermudah proses administrasi perpajakan kendaraan. Diharapkan, dengan kerjasama yang solid, program-program serupa dapat terus berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga,” ucap Vira.
Kuswandi juga menambahkan pada pagi hari ini, kami juga mensosialisasikan aplikasi Jasa Raharja yaitu JR Safety Road dan Flyer Pemutihan Pajak bagi masyarakat umum yang hadir dan turut serta dalam kegiatan kita”.
“Jasa Raharja Kepri senantiasa menghimbau kepada semua masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan saat bepergian terutama ketika mengemudikan kendaraan untuk menghindari kecelakaan yang diakibatkan dari human error. Selain itu, agar selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan berkendara serta menggunakan helm yang berstandarisasi SNI atau seatbelt dan juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” tambahnya.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)