Rivan A Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
Jakarta – Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 dengan tema “Penguatan Kebijakan Kesejahteraan Pekerja Menuju Keberlanjutan Jasa Raharja”. Agenda tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu hingga Jumat, 2-4 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan peran strategis SPJR sebagai mitra dalam mewujudkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan. “Kebersamaan ini tidak boleh dipisahkan karena kita adalah mitra, partner, sahabat, dan satu insan. Kekuatan ini menjadi lebih kuat dibanding jika kita hanya bekerja sendiri,” ujarnya.
Dengan kekuatan tersebut, Rivan menyampaikan bahwa perusahaan dapat mengubah cara pelayanan dengan mudah dan cepat, termasuk dalam mengendalikan kasus kecelakaan dan mengontrol fatalitas dari lalu lintas.
“Jangan melihat semua permasalahan sebagai jalan buntu. Mungkin kita takut dan khawatir, tapi ketakutan itu bukan hal yang buruk jika kita bisa menemukan jalan keluar dari situ. Dari kondisi yang sulit, kita dapat membangun kolaborasi yang baik dan akhirnya mendapatkan kepercayaan,” jelasnya.
Rivan juga mengajak seluruh anggota SPJR untuk bersama-sama menjaga energi positif agar menjadi lebih kuat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan dan kinerja perusahaan. “Seberapa kuat energimu akan terlihat dari pencapaian. Setiap manusia memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama, tetapi yang tidak menyerahlah akan mencapai hasil terbaik. Semoga Rakernas ini menghasilkan rekomendasi yang baik dan dapat kita kawal bersama untuk menjaga keberlanjutan dan keharmonisan,” tambahnya.
Dalam agenda tahunan ini, juga dilakukan pembuatan perjanjian kerja bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Subkoordinator Bidang Pembinaan Organisasi Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan, Oloan Nadeak, yang sekaligus memberikan paparan tentang harmonisasi pekerja serta sumbangsih perusahaan dalam perspektif hak dan kewajiban. Berbagai materi lainnya juga disampaikan, baik internal maupun eksternal perusahaan. (*)