Jasa Raharja Kepri Bersama FKLL Gelar Pembahasan Kajian Laka Lantas Turunkan Kecelakaan Lalu Lintas
Batam – Jasa Raharja Kepri bersama Ditkamsel Ditlantas Polda Kepri, BPTD Kelas II Prov. Kepri, Dinas Perhubungan Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam, dan Dinas PUPR Kota Batam melaksanakan kegiatan rapat forum komunikasi lalu lintas di ruangan RTMC Ditlantas Polda Kepri pada rabu pagi (14/24).
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan zoom kajian jalan tol dan laka lantas akibat human error dengan Ditkamsel Korlantas Polri.
Kegiatan dihadiri oleh Plt. Kanit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kepri, Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kepri, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Batam, Kasi Lalu Lintas & Pengawasan BPTD Kelas II Prov. Kepri, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Batam dan perwakilan Dinas PUPR Kota Batam.
Zoom dibuka oleh Kasubdit Jemenopsrek (Manajemen Operasional dan Rekayasa) Subdit Kamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Vendra Riviyanto, S.I.K., MH. Turut hadir dalam kegiatan tersebit Pakar Psikologi Universitas Indonesia Dr. Dewi Maulina S.Psi., M.Psi dan Pakar Transportasi Bapak Jachrizal Sumabrata, MSc., Ph.D Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Berdasarkan kajian dan penelitian, kejadian laka lantas 70% di sebabkan oleh faktor pengendara atau Human Error. Dan mayoritas umur usia muda lebih banyak mendominasi kecelakaan lalu lintas dibanding kelompok usia lainnya. Selebihnya disebabkan faktor lain seperti kondisi jalan, cuaca, dan sebagainya. Kenyataan sehari-hari, laka lantas mayoritas disebabkan oleh prilaku bersisiko dalam berkendara dan tidak patuh terhadap peraturan yang ada.
Vendra menyampaikan “Tujuan dari kajian ini yaitu agar dapat memperoleh informasi tentang penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, khsusnya yang disebabkan oleh faktor kelalaian manusia dan membentuk upaya peningkatan keselamatan transportasi di Indonesia”.
“Masukan yang aplikatif bagi pemegang kebijakan dalam menyusun program Pencegahan Kecelakaan dengan tujuan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas akibat faktor kelalaian manusia dan ini menjadikan rujukan dan referensi untuk mendukung kebijakan keselamatan transportasi dan berlalu lintas yang dicanangkan pemerintah”, tambah Vendra.
Kasubdit Jemenopsrek menyampaikan, dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan telah diselenggarakannya kegiatan ini, diharabkan seluruh Dirlantas dan Kasatlantas dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stake holder, instansi terkait, serta pilar pilar keselamatan transportasi untuk dapat melaksanakan kegiatan yang dapat mencegah serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, seperti pengawasan, penegakan hukum, sosialisasi dan kegiatan lainnya. (*)