Dukung Operasi Patuh Seligi 2024, Upaya Jasa Raharja Kepri Ciptakan Ketertiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Batam – Dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024, Jasa Raharja Kepulauan Riau Melaksanakan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada masyarakat sekitar, di Simpang Kepri Mall, Jumat (19/7/2024).
Kegiatan Sosialiasi Operasi Patuh Seligi 2024 dihadiri oleh seluruh pegawai dan dipimpin oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, Bandesa Mas Sutriana.
“Sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah laka lalu lintas, dan masih banyaknya kendaraan bermotor yang menunggak pajak, diperlukan upaya agar terciptanya ketertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Kanit Operasional dan Humas yang akrab disapa Ketut
Operasi Patuh Seligi Tahun 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 dengan target yakni masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Tidak hanya itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dengan pendekatan yang humanis. Secara teknis operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan secara persuasif. Dihimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas,” imbuhnya.
PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN mendapatkan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan. Sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas utama, Jasa Raharja juga bersinergi dengan mitra terkait guna memastikan bahwa kecelakaan lalu lintas minimal baik frekuensi maupun dampaknya.
“Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” pungkasnya. (*)