Batam

Dukung Penuh Usaha Transportasi Rakyat, Jasa Raharja Kepri Beri Bantuan Fasilitas Kapal di Pelabuhan Sagulung Batam

Jakarta – Jasa Raharja Kepri melakukan pemberian bantuan fasilitas kapal berupa tenda kapal kepada para penambang kapal laut di Pelabuhan Sagulung Batam pada hari Rabu (26/06/2024).

Acara penyerahan tersebut dilakukan oleh Ibu Heidy Mahardiani Gandi selaku Kepala Unit Keuangan, Akuntasi dan ESG PT Jasa Raharja Kepri kepada Ketua Koperasi Sri Bulang Madani Bapak Muchtar bin Yacob. Selain melakukan penyerahan tenda kapal, juga dilakukan pembinaan kepada Koperasi Sri Bulang Madani yang merupakan koperasi yang menaungi para penambang kapal dengan menggandeng Dinas Koperasi Provinsi Kepri.

Acara dibuka langsung oleh Bapak Mulyadi yang mewakili Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri. Acara tersebut turut dihadiri oleh Bapak Afrizon selaku Kepala Seksi Kepelabuhan Dishub Kota Batam, Ibu Ernita Lestari selaku fasilitator Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri, dan Ibu Kristiany Parura selaku Branch Manager Jasaraharja Putera Cabang Batam.

Mulyadi menyampaikan “Kami mengucapkan terima kasih kepada Koperasi Sri Bulang Madani selaku koperasi para penambang di Pelabuhan Sagulung atas kerjasamanya selama ini, kami berharap tenda kapal yang kami berikan ini bisa dijaga dengan baik dan dipergunakan sebagaimana mestinya, dan juga semoga dengan adanya tenda kapal baru yang diberikan kepada para penambang bisa menambah keamanan dan kenyamanan kepada para penumpang di Pelabuhan Sagulung, selain berhati-hati di laut tidak lupa kami mengingatkan untuk selalu berhati-hati didarat juga, selalu perhatikan keselamatan dalam berkendara kendaraan bermotor”

Dinas Koperasi Provinsi Kepri dalam pembinaannya menyampaikan “Koperasi yang diurus dengan baik sudah pasti akan menjadi koperasi yang kuat, kami dari Dinas Koperasi selalu siap untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana cara mengelola koperasi dengan baik supaya bisa menjadi koperasi yang besar dan bisa berkembang” jelas Ibu Ernita dari Dinas Koperasi Provinsi Kepri. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Back to top button