Batam

Jasa Raharja Kepri Dukung Program Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Batam – Potensi terjadinya kecelakaan transportasi terutama kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan semakin meningkat setiap tahunnya. Fenomena tingginya angka kecelakaan di Indonesia, menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau.

PT Jasa Raharja yang termasuk dalam pilar ke 5 dalam Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) yaitu Penanganan Korban Kecelakaan ikut berpartisipasi dalam rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Kepri yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024 di Nagoya Mansion Hotel and Residence.

Rapat kali ini diinisiasi oleh BPTD Kelas II Kepulauan Riau dengan mengambil tema Angkutan Umum dan Angkutan Pariwisata yang Berkeselamatan.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala BPTD Kelas II Kepri Ibu Dini Kusumahati D, S.T,.M.T. Rapat dihadiri beberapa instansi terkait antara lain Ditlantas Polda Kepri, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Prov. Kepri, Dinas Kesehatan Prov. Kepri, BP Batam dan beberapa instansi lainnya.

Kepala BPTD Kelas II Kepri Ibu Dini Kusumahati D, S.T,.M.T menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah hadir dalam kegiatan rapat koordinasi ini. Seluruh instansi diharapkan dapat saling berkoordinasi dan bekerja sama serta menyepakati program-program strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan.

“Dampak dari korban kecelakaan ini sangat merugikan keluarga dan masyarakat oleh karena itu perlu upaya dan perencanaan program peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kepri dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum” jelas Dini.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri, yang diwakili oleh Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional dah Humas menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja ikut berpartisipasi dalam kegitan ini untuk melaksanakan amanah dalam Peraturan Pemerintah no 37 tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Presiden no 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).

“Berdasarkan data penyerahan santunan Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan bulan Mei tahun 2024 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 15,31% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya” jelas Mulyadi.

Hal tersebut menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri dengan inovasi baru dan perencanaan program yang matang.

“Selanjutnya tetap kami himbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” imbuh Mulyadi.

Rapat koordinasi ini berjalan dengan lancar, setiap instansi menyampaikan saran dan masukan penyelenggaraan program pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara PT Jasa Raharja Cabang Kepri dengan instansi-instansi terkait serta diharapkan dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami kecelakaan jalan raya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.  (*)

Print Friendly, PDF & Email

Back to top button