Batam

Optimalisasi Rawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Kepri Bersama RSBP Batam Terapkan JR

Batam –  PT Jasa Raharja Cabang Kepri melaksanakan sosialisasi aplikasi JRCare OCR (Optical Character Recognation) kepada jajaran RS Badan Pengusahaan Kota Batam yang merupakan rekanan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Batam dan sekitarnya pada Rabu (29/05/2024).

Materi disampaikan oleh Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional dan Humas dan Tim Pelayanan, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Direktur Medis dan Keperawatan, Koordinator Bagian Pelayanan, Bagian Keuangan, Bagian Rekam Medis, Bagian IGD dan Markering RS. Badan Pengusahaan Kota Batam.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Wanda P. Asmoro, menyampaikan JRCare merupakan sebuah inovasi dan transformasi dari Jasa Raharja yang memiliki tujuan untuk mempercepat dan mempermudah dalam memberikan standar pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“Aplikasi ini merupakan bentuk nyata proses perbaikan verifikasi biaya rawatan korban kecelakaan lalulintas jalan agar dapat mengoptimalkan santunan luka-luka Rp 20 Juta sesuai ketentuan”, ucap Wanda.

Mulyadi menyampaikan JRCare OCR (Optical Character Recognation) akan melakukan verifikasi melalui 3 layer antara lain: (1) Kesesuaian jaminan dan identitas korban (2) Kesesuaian layanan pengobatan dan alat kesehatan yang dikecualikan dari UU 33 dan 34/1964 dan (3) Kesesuaian obat dan alkes pada buku Diagnosis Cedera, Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) dengan akurasi minimum 80%.

dr. Muhammad Yanto selaku Wakil Direktur Medis dan Keperawatan RSBP menyampaikan semoga dengan berjalannya aplikasi JR Care ini mampu mengoptimalkan jaminan dari Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan dan tentu untuk memudahkan proses pengajuan biaya rawatan secara digital’’.

“Dengan penerapan JRCare akan banyak memberikan manfaat, baik untuk korban laka lantas, rumah sakit, maupun Jasa Raharja dalam memberikan penanganan luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” pungkas Wanda. (*)

Back to top button