𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐩𝐮𝐫𝐧𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐔𝐬𝐮𝐥𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐩𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟒, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐇𝐚𝐫𝐚𝐩 𝐇𝐚𝐬𝐢𝐥𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬


𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan Sekretaris daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. menghadiri Rapat Paripurna ke-VI DPRD Kota Batam masa persidangan III tahun sidang 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (25/10/2023). Dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Dalam Rapat Paripurna disampaikkan 3 agenda, salah satunya penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam atas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2024.Laporan disampaikan anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa.
“Ini perlu karena mengingat pentingnya Peraturan Daerah, maka penyusunannya perlu diprogramkan dengan baik,” ujar Jefridin.
Propemperda Kota Batam Tahun 2024 sendiri mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan dengan berpedoman pada Peraturan Perundang- undangan. Disampaikan sebanyak 17 usulan Propemperda yang terbagi dalam dua semester, dan merupakan usulan bersama DPRD Kota Batam dengan Pemerintah kota Batam.
“Dari 17 usulan, sebanyak 7 usulan merupakan luncuran dari Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan sebanyak 10 usulan merupakan usulan baru,” paparnya.
Menurut Jefridin, tahap perencanaan pembentukan Peraturan Daerah Kota Batam Tahun 2024 ini harus dilaksanakan, sehingga terpenuhi asas pembentukan Peraturan Daerah yang baik.
Adapun 17 usulan tersebut pada Semester 1 diantaranya, Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman, Ranperda Perubahan Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Batam T.A. 2023, Ranperda Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial, Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam, Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi dan Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Masal.
Kemudian pada Semester 2 diantaranya, Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2024, Ranperda Kota Ramah Anak, Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat, Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2025, Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kota, Ranperda Ketertiban Sosial, dan Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
“Semoga melalui ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak baik pada masyarakat,” harapnya.



