๐๐ฎ๐ค๐ ๐๐๐ค๐จ๐ซ ๐๐๐ง๐๐ซ๐ญ๐ข๐๐๐ง ๐๐ฌ๐๐ญ ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐๐ข๐ง๐๐ซ๐ ๐ข ๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐๐ ๐๐๐ง ๐๐ง๐ฌ๐ญ๐๐ง๐ฌ๐ข ๐๐๐ซ๐ค๐๐ข๐ญ ๐๐๐ง๐ฎ๐ฃ๐ฎ ๐๐จ๐ฅ๐ฎ๐ฌ๐ข ๐๐ฉ๐ญ๐ข๐ฆ๐๐ฅ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. membuka jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus supervisi pengamanan dan penertiban aset tanah serta bangunan milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Hadir memimpin diskusi Kasatgas I.2 Pengampu Wilayah Kepri KPK RI Tahun 2024, Uding Juharudin.
Dalam Rakor tersebut dibahas mengenai sertifikasi aset tanah, fasilitas umum, fasilitas sosial dan penertiban aset. Dimana fokus bahasan pada penertiban aset-aset tanah milik Pemko Batam, di Kantor Walikota Batam, Rabu (6/3/2024).
โKita berdiskusi pada hari ini terkait penertiban aset milik Pemko Batam menyesuaikan antara Penetapan Lokasi (PL) dengan yang ada di lapangan,โ jelasnya.
Aset milik Pemko Batam yang dibahas mencakup tanah yang berada di Kelurahan Sungai Harapan, Kelurahan Patam Lestari dan Kelurahan Bengkongsadai.
Dalam kesempatan itu, Kasatgas I.2 Pengampu Wilayah Kepri KPK RI Tahun 2024, Uding Juharudin menegaskan pentingnya menjaga dan mengelola aset pemerintah dengan baik.
โKPK menegaskan keterlibatan kita sebagai wasit tanpa memihak sesuai aturan dan ketentuan Undang-undang yang berlaku,โ kata Uding.
Setelah penertiban, syarat sertifikasi adalah lahan bersih dari masalah. Pihak KPK menyatakan kesiapan untuk mendampingi dan mengawal proses ini hingga tuntas, memastikan tidak ada aset yang tidak tercatat, serta menekankan pentingnya penguasaan fisik dan pemanfaatan yang optimal.
โPemko Batam akan memfokuskan penertiban pada tiga titik kritis, berharap kerjasama semua pihak menghasilkan solusi optimal. Tindaklanjutnya melibatkan pendampingan dengan kejaksaan, di mana rencananya akan diadakan rapat untuk mengkombinasikan ide dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini,โ tutupnya.
Hadir perwakilan dari BP Batam, Badan Pertanahan Nasional Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam.