Berita Terbaru

𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤 𝐋𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭 𝐋𝐇𝐏 𝐊𝐢𝐧𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈𝐈 𝐑𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐢𝐧𝐠𝐠𝐮 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐅𝐞𝐛𝐫𝐮𝐚𝐫𝐢 𝟐𝟎𝟐𝟒

 

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat koordinasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023 di ruang rapat Sekda, Kamis (28/12/2023). Rapat koordinasi ini melibatkan Perangkat Daerah terkait yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti temuan ini. Satu persatu temuan, rekomendasi dan tindaklanjut yang harus dilakukan dipaparkan dalam rakor itu.

“Ada delapan temuan dan Pemko Batam harus menindaklanjuti temuan ini dalam waktu 60 hari kerja. Saya atas nama Wali Kota Batam, berharap tindak lanjut temuan ini dapat rampung diminggu pertama Februari 2024,” tegasnya.

Dijelaskannya pada tanggal 21 Desember lalu Pemko Batam sudah menerima LHP Kinerja Semester II Tahun Anggaran 2023 dari BPK Perwakilan Provinsi Kepri. LHP Kinerja yang diterima Pelaksanaan Program Mobilitas Penduduk dan Penataan Permukiman Kumuh dalam Mendukung pada Pemko Batam dan Instansi terkait lainnya. Dari delapan temuan ini dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Jefridin meminta Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjutinya.

“Harapan Saya agar Perangkat Daerah saling berkoordinasi dan memaksimalkan Pokja untuk menindaklanjuti temuan BPK ini. Dari pertemuan pada pagi ini diharapkan masing-masing Perangkat Daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Menginventaris setiap tindak lanjut sehinnga minggu pertama awal Februari ini sudah selesai,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja Pemerintah agar ke depan lebih baik lagi. Dengan harapan dapat menghilangkan kesalahan pada masa yang akan datang. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Dalina Nopilawati, Kepala Dinas Perkimtan, Eryudhi Apriadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Heriyanto dan Kabag Hukum Setdako Batam, Joko Santoso.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button