Tekan Kecelakaan, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Rapat Komunikasi Lalulintas Bersama Mitra Kerja
Batam – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Kamis, 23 November 2023 di ruang rapat Kantor PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Kota Batam
Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang memangku kepentingan tersebut, antara lain Dinas Perhubungan Kota Batam, Jasa Raharja Cabang Kepri, Ditlantas Polda Provinsi Kepri dan instansi lainnya yang bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kepri dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum.
Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan. Data Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan akhir bulan Oktober tahun 2023 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas mencapai lebih tinggi 16,41 % dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Jumlah aktivitas penyerahan santunan yang lebih tinggi dibanding tahun lalu tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh Stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri yang masih tinggi jika dibandingkan dengan luas wilayah geografisnya, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas.
Wanda P, Asmoro, selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri, menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum melaksanakan amanat Peraturan Presiden No. 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) di wilayah kerja Provinsi Kepri.
“Dalam lampiran Perpres No. 1 tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” jelas Asmoro.
Sutikno selaku Kabid Sarpras Dinas Perhubungan Kota Batam mewakili jajaran Dishub Provinsi menyampaikan dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan jumlah laka di Kota Batam ini perlu dilakukannya koordinasi dengan pihak BP Batam sebagai pihak penyelenggara pembangunan dan pelebaran jalan di Kota Batam ke depannya. Selain itu Dinas Perhubungan rencana akan menganggarkan sejumlah sarana prasarana rambu yang akan dipasang pada titik rawan laka tahun depan’.
“Kami mengapresiasi kepada jajaran PT Jasa Raharja atas kerjasama dan sinergitas yang baik telah menyerahkan sarana prasarananya seperti barikade, barikade dan lainnya selama tahun 2023” kata Sutikno
Made Putra selaku Kasi Laka Ditlantas Polda Kepri yang mewakili Dirlantas Polda Kepri menambahkan dalam pertemuan FKLL “Sinergitas seluruh instansi dalam FKLL di Provinsi Kepulauan Riau serta bersama sama memiliki tujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan di Kota Batam khususnya dan tentunya pada seluruh wilayah di Provinsi Kepulaua Riau. Apapun bentuk upaya pencegahan seperti seperti melakukan pemasangan spanduk hati-hati dalam berkendara di titik rawan laka, Banner informasi penggunaan jalan pada sisi kiri di titik jalan pelebaran, pemasangan barikade pada persimpangan rawan laka, rambu peringatan pada titik keramaian, sehingga keselamatan dapat menjadi prioritas utama dalam berkendara yang pada ujungnya berdampak pada pengurangan jumlah kecelakaan di Kota Batam yang tinggi setiap bulannya.
Made juga menambahkan bahwa “semoga kedepannya jalan di Kota Batam diharapkan dapat diterapkan 2 jalur khusus bagi pengendara motor agar dapat mengurangi jumlah kecelakaan yang memang didominasi dari pengendara kendaraan bermotor roda du”.
Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional dan Humas menjelaskan bahwa “Rapat kegiatan FKLL pada bulan November ini action plan dari Jasa Raharja Cabang Kepri sudah melakukan beberapa kegiatan pencegahan laka seperti program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas), Safety Campaign pada status media online dan media sosial pegawai, Safety riding bersama pihak sekolah dan perusahaan dan masih banyak kegiatan lainnya yang difokuskan untuk menekan jumlah kecelakaan di Kepulauan Riau ini terkhusus Kota Batam”
Angga yang mewakili BPTD Provinsi Kepri menjelaskan bahwa “BPTD Provinsi Kepri siap mendukung program pencegahan kecelakaan dan berkolaborasi bersama Jasa Raharja dan seluruh jajaran instansi FKLL yang bergabung pada kegiatan ini dengan tujuan untuk menekan jumlah angka korban kecelakaan dan frekuensi terjadinya kecelakaan khususnya di Kota Batam.
Angga juga menambahkan bahwa butuh dilakukan rekayasa lalu lintas yang sesuai agar mampu memprediksi kondisi jalan raya dan masalah utama tingginya korban kecelakaan lalu lintas di Kota Batam”.
Erdiman mewakili Dinas PUPR Kota Batam menyampaikan bahwa “Menjadi perhatian kami dari Dinas PUPR ketika mengalami kecelakaan akibat adanya kerusakan jalan raya, untuk segara dikomunikasikan ke kami agar masyarakat terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kami harus memitigasi risiko terjadikan kecelakaan dan ketidakpuasan dari masyarakat umum yang menikmati jalan umum milik negara.
Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi kecelakaan lalu lintas pada periode ini siap bersinergi dan menyampaikan kepada pejabat dinas terkait dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (*)