Berita Terbaru

Konsen Tangani Masalah Kesehatan Jiwa Masyarakat, Pemko Batam Gelar Rakor TPKJM Tahun 2023

MC Pemko Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan Kota Batam terus berbenah dalam upaya menangani masalah kesehatan jiwa di Kota Batam, salah satunya melalui Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Batam Tahun 2023, di Hotel Planet Holiday, Kamis (21/9/2023).

Rakor ini sendiri dalam rangka evaluasi program kerja TPKJM yang bertugas mengidentifikasi, mengklarifikasi dan memetakan permasalahan kesehatan jiwa masyarakat.

“Evaluasi ini perlu kita lakukan supaya dapat kita rumuskan dan hasilnya nanti  kita jadikan sebuah program atau kebijakan umum terkait kesehatan jiwa masyarakat, untuk kita laksanakan,” jelas Jefridin.

Jefridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya rakor ini. Tambahnya, perlu kerjasama yang lebih lagi serta koordinasi antar lintas sektoral dan OPD. Guna menciptakan mekanisme dan kebijakan operasional, dalam upaya mengobati kesehatan jiwa masyarakat.

“Rencana aksi harus ada, terus kita evaluasi. Sangat bagus tim ini, ciptakan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan Rumah Sakit yang ada di Kota Batam,” kata Jefridin.

Jefridin berpesan kepada TPKJM, sebagai langkah maksimalisasi kinerja untuk dapat melaporkan secara rutin kepada Wali Kota Batam terkait masalah kesehatan jiwa di Kota Batam.

“Kedepan kita agendakan ini secara rutin, apa saja yang menjadi indikator. Baik itu ekonomi dan sebagainya, untuk rencana aksi tadi,” tegas Jefridin.

Diketahui, di Indonesia penderita gangguan jiwa menduduki nomor 2 terbesar, dengan penyebab beban disabilitas akibat penyakit berdasarkan YLD (Years Lived with Disability). Masalah kesehatan jiwa juga menimbulkan dampak sosial, berupa meningkatnya angka kekerasan baik rumah tangga, maupun di masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button