Berita TerbaruRiau

Operasi Lancang Kuning 2023 Dimulai, Simak Jenis Pelanggaran Lalulintas yang Jadi Prioritas

Cakrawalatoday.com – Kepolisian Daerah Riau dan jajarannya resmi melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2023 yang digelar secara serentak di seluruh Riau selama 14 hari kedepan, mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.

Giat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 tersebut diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi di halaman Mapolda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru, Senin (10/07/2023) pagi.

Wakapolda Riau menjelaskan, ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini.

“Sasaran Operasi ini di antaranya, tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendara, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan, dan pelanggaran kasat mata lainnya,” kata Wakapolda.

Dengan sasaran penindakan pelanggaran di atas, tambah Wakapolda, operasi patuh tahun ini diharapkan dapat menurunkan korban totalitas kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas..

“Sementara kepada seluruh jajaran, saya tekankan, selalu berdoa kepada Tuhan yang maha esa sebelum melaksanakan tugas. Utamakan faktor kemanan dan keselamatan dan mendomani standar keselamatan yang ada, menghindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan kontraproduktif serta melakukan kegiatan operasi patuh lancang kuning dengan simpatik dan humanis tanpa menimbulkan konflik dari masyarakat,” pesan Brigjen Rahmadi.

Apel diikuti 840 personel, dengan rincian personel Polda Riau sebanyak 120 orang dan Personil polres/ta jajaran sebanyak 720 orang. **/Rls

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button