Gelar Sosialisasi dan Diskusi Publik, Ombudsman Jaring Aspirasi Masyarakat Pekanbaru
Cakrawalatoday.com – Ombudsman RI bersama DPR RI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan diskusi publik bertema “Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Kota Pekanbaru” di Hotel Mutiara Merdeka, Ahad (18/06/2023). Diskusi ini menghadirkan narasumber Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, serta Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman.
Selain bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama Ombudsman dengan berbagai pihak, acara ini juga menjaring aduan dan laporan langsung dari masyarakat khususnya yang berdomisili di Pekanbaru melalui pembukaan gerai pengaduan “Ombudsman on The Spot”.
Dalam kegiatan turut hadir dari Bappenas RI Andi Setyo Pambudi, Koordinator PEPPD Wilayah III dan peserta dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh perempuan di Pekanbaru.
Dalam paparan materinya, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menjelaskan metode yang digunakan Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta kemudahan akses pengaduan Ombudsman khususnya untuk laporan masyarakat yang bersifat darurat, mengancam keselamatan dan hak hidup warga itu dapat ditangani melalui mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), yaitu cukup melalui kanal WhatsApp, ke no WA 08119533737 untuk warga Riau.
“Ombudsman sebagai sentral pelayanan publik harus bermitra dengan segenap stakeholder, khususnya Komisi II DPR RI. Diharapkan Ombudsman akan menambah jaringan kerja dan penyampaian laporan masyarakat yakni kepada pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik serta bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” tambah Hery.
Dalam kesempatan ini, anggota DPR RI Arsyadjuliandi Rachman menambahkan, kegiatan ini sangat penting diselenggarakan tidak hanya sesekali tetapi harus berkelanjutan agar masyarakat bisa mengenal lebih dekat Ombudsman RI dan mempermudah untuk melakukan pengaduan.
“Acara ini harus dilanjutkan dan dijaga komunikasi dengan para peserta agar bisa menjadi perpanjang tangan Ombudsman di masyarakat dan membantu akses pengaduan dari masyarakat,” pungkas Andi Rachman.**