Berita Terbaru

Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Jefridin: Komunikasi dan Koordinasi Dengan Pusat Menjadi Kunci Tekan Andil Inflasi

MC Pemko Batam – Pemerintah Kota Batam  terus mengikuti perkembangan inflasi di seluruh wilayah Indonesia, untuk mempelajari situasi terkini perekonomian nasional hingga internasional. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah rutin secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (15/5/2023).

Mendagri, Tito Karnavian dalam rapat virtual tersebut menyampaikan terkait langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2023. Diketahui, kondisi inflasi Indonesia April 2023 sendiri tahun ke tahun sebesar 4,33 persen.

“Harga aftur bahan bakar minyak pesawat di Indonesia lebih tinggi dari singapura. Sehingga ini menyebabkan daerah akan sulit mengatasi sendiri harga kenaikan tiket pesawat dan kargo pesawat, sebagai penyumbang inflasi terbesar,” katanya.

Sehingga, pemerintah pusat menargetkan untuk dapat menurunkan harga tiket pesawat. “Jika bisa diturunkan 1 persen saja, maka kita bisa turun diangka 3,8 persen inflasi kedepan,” tegas Mendagri Tito.

Pasalnya, berdasarkan data Inflasi berdasarkan kelompok pengeluaran dari BPS, inflasi transportasi sebesar 11,96 persen dengan andil inflasi sebesar 1,45 persen dari 4,33 persen.

“Sudah kita terima dengan baik catatan hari ini, Pemerintah Kota Batam melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta seluruh stakeholder juga akan terus memonitoring dan bekerjasama dengan pemerintah pusat, terkait pangan, perdagangan, dan lain sebagainya agar tidak terjadi kenaikan signifikan,” ujar Jefridin usai Rapat Koordinasi.

Menanggapi rapat tersebut, Jefridin berharap melalui kerjasama, kekompakan dan koordinasi serta komunikasi yang baik dari segala pihak baik di Kota Batam maupun nasional, dapat menurunkan andil inflasi terutama di sektor transportasi; makanan, minuman dan tembakau; juga Perumahan,air, listrik dan bahan bakar rumah tangga.

“Secara nasional tingginya inflasi transportasi disusul dengan persentase makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,58 persen dan Perumahan,air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,53 persen. Maka ini akan kita pantau terus agar tidak terjadi kenaikan secara signifikan di daerah, karena jika tidak akan berpengaruh terhadap harga lainnya,” tutup Jefridin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button