Giliran Tokoh Agama Di Kecamatan Sekupang dan Batam Kota Tandatangani Amprah Insentif
MC Pemko Batam – Giliran Tokoh Agama di dua Kecamatan, yaitu Batam Kota dan Sekupang menandatangani amprah insentif dari Pemerintah Kota Batam, Kamis (30/03/2023).
Penandatanganan ini sebagai tanda akan dicairkannya insentif untuk Ikatan Persaudaraan Imam (IPIM), Persatuan Mubaligh Batam (PMB) dan Badan Musyawarah Guru Al Quran (BMGQ) Kota Batam.
Amprah yang ditandatangani yakni periode Januari sampai dengan Maret 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. saat mendampingi Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam acara Silaturahmi Wali Kota Batam, Ketua TP PKK Kota Batam dan Sekretaris Daerah Kota Batam di Masjid Nurul Ikhwan, Kecamatan Batam Kota.
“Insyaallah awal April sudah diproses ke rekening masing-masing penerima. Karena sekarang sudah non tunai, jadi tidak ada penyerahan secara cash lagi,” paparnya. Insentif ini menurutnya sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Batam kepada Tokoh Agama di Kota Batam. Karena dengan adanya Tokoh Agama ini menurutnya sangat membantu Pemerintah Kota Batam khususnya dalam syiar agama di Kota Batam.
“Semoga insentif ini dapat bermanfaat bagi para Tokoh Agama. Pemberian insentif ini merupakan program dari Pak Wali Kota Batam, Bapak Muhammad Rudi. Sebagai ucapan terimakasih kepada Bapak/Ibu semua. Semoga dari tahun ke tahun Pemerintah Kota Batam dapat meningkatkan jumlahnya, tahun ini sudah naik Rp 750 ribu dimana tahun lalu Rp 500 ribu,” ujar ayah dua anak ini.
Adapun jumlah penerima insentif di Kecamatan Sekupang sebanyak 786 orang terdiri dari IPIM sebanyak 13 orang, PMB sebanyak 78 orang dan BMGQ sebanyak 576 orang. Sementara di Kecamatan Batam Kota secara keseluruhan yang menerima insentif sebanyak 688 orang, IPIM sebanyak 113 orang, PMB sebanyak 69 orang dan BMGQ sebanyak 506 orang.
Di Kecamatan Sekupang penandatanganan amprah digelar di Masjid Baiturrahman dan di Kecamatan Batam Kota, penandatanganan amprah insentif dilaksanakan di Masjid Nurul Ikhwan.