Buntut Heboh Rp300 T, DPR akan Panggil Mahfud Md hingga Sri Mulyani
Cakrawalatoday.com – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas transaksi Rp300 triliun yang bikin heboh publik belakangan ini. Rapat tersebut digelar agar persoalan itu menjadi jelas.
“Tindak lanjut dari rapat dengan PPATK kemarin Komisi III menyepakati rapat lanjutan untuk membuat terang dan jelas perkara dugaan TPPU Rp 300 triliun,” kata Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman lewat pesan singkat, Jumat (24/3/2023).
Mengutip detikcom, ada dua agenda yang akan digelar. Pertama, rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang dijadwalkan 29 Maret mendatang.
Adapun yang diundang ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD selaku ketua komite, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku sekretaris komite, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota.
“RDPU dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU diagendakan hari Rabu 29 Maret. Yang diundang hadir Pak Mahfud MD selaku Ketua, Pak Ivan selaku Sekretaris dan Bu Sri Mulyani selaku anggota,” katanya.
Agenda berikutnya adalah lanjutan rapat kerja antara Komisi III dengan PPATK. Rapat diagendakan pada Kamis, 11 April 2023.
“Kami berharap dua agenda tersebut bisa membuat terang dan jelas perkara Rp300 triliun ini,” katanya.**
sumber: detik.com