Prestasi Lagi, Pemko Batam Terbaik se-Kepri
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Batam Kalahkan Pemprov Kepri, Percepat Layanan hingga Pencengahan Korupsi
MC Pemko Batam – Pemerintah terus menggesa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya korupsi.
Sesuai hasil pemantauan dan evaluasi SPBE, Kota Batam mendapat predikat baik dengan indeks tertinggi se-Kepri.
Sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Batam sukses berada di atas Provinsi Kepri.
Secara berturut, Batam mendapat predikat baik dengan indeks 2,85 dan diikuti Pemprov Kepri dengan indeks 2,68. Kemudian, Kabupaten Natuna dengan indeks 2,50 atau predikat cukup.
Selanjutnya, Bintan mendapat indeks 2,10 atau cukup. Kemudian Anambas dan Tanjung Pinang masing-masing dengan indeks 1,85 atau predikat cukup.
Sementara, dua kabupaten lain, Lingga 1,95 dengan predikat cukup. Sementara Karimun mendapat predikat kurang dengan indeks 1,58.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus memberikan kinerja terbaik demi Kota Batam.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi pada seluruh tingkatan. Presiden telah meneken Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.
“Tak sekadar digitalisasi, namun harus terintegrasi. Ini merupakan prestasi demi memberikan kemudahan layanan publik di Batam,” ujar Rudi.
Rudi menekankan, agar prestasi ini makin ditingkatkan hingga Batam terus melejit hingga menjadi kota terbaik se-Indonesia.
“Prestasi ini merupakan kerja keras semua pihak. Ke depan Batam harus lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik.
Dia mencontohkan, negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi.
Anas memaparkan, ada dua kerja besar soal digitalisasi terintegrasi yang menjadi perhatian Presiden Jokowi, yang meliputi relasi antara pemerintah dan warga, pemerintah dan dunia usaha, serta antar-instansi pemerintah. Itu semua dilakukan dengan tidak membuat aplikasi baru, melainkan melakukan perbaikan dan memperkuat tata kelola serta mengintegrasikannya.
Pertama, lanjut Anas, digitalisasi terintegrasi terkait pelayanan publik (bersifat eksternal pemerintah). “Pelayanan publik berbasis digital, selain mempercepat layanan, akan mampu memangkas semua celah korupsi,” ujarnya.
Kedua, digitalisasi terintegrasi semua aspek tata kelola birokrasi (manajemen internal pemerintah). Anas memaparkan, ketika tata kelola birokrasi terdigitalisasi secara penuh, semua akan berjalan transparan.
Data juga akan bisa dibagipakaikan antar instansi, sehingga ada interoperabilitas, kerja birokrasi semakin cepat dan efisien. Selain itu, antar instansi bisa melihat segala proses yang sedang berjalan di birokrasi. Ini memudahkan kontrol dan monitoring bila terjadi perlambatan, yang otomatis akan membuat pemerintah semakin lincah dalam melayani publik.
“Harapan Bapak Presiden bahwa birokrasi harus berdampak bisa semakin dirasakan nyata,” jelas Anas.
Saat ini, lanjut Anas, kerja digitalisasi untuk mencegah korupsi dan mengakselerasi pelayanan publik itu sedang dipacu oleh seluruh kementerian/lembaga.
“Sekarang semua bekerja keras, para Menko, kementerian/lembaga terkait di antaranya Kemendagri, Kemenkominfo, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN, dan BRIN, dengan dukungan sejumlah BUMN yang memiliki kompetensi teknologi unggul,” ujarnya.