Berita TerbaruPeristiwa

Ferdy Sambo Hadiri Sidang Etik: Duduk Tegap Berseragam Lengkap

Cakrawalatoday.com — Polri menggelar Sidang Etik terhadap Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mengutip CNNIndonesia.com, sidang etik digelar pada pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri. Sejumlah saksi dari kalangan polri juga turut dihadirkan. Para pimpinan sidang etik sudah masuk ke ruangan sekitar pukul 09.15 WIB. Setelah itu pimpinan sidang mempersilakan Sambo untuk masuk ke dalam ruangan.

Sambo terlihat memakai seragam Polri lengkap. Ia langsung duduk di bangku yang berada di hadapan pimpinan sidang kode etik.

Saksi yang dihadirkan antara lain mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali. Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.

Sejauh ini Irjen Ferdy Sambo juga telah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu, tersangka lainnya yaitu Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Inspektorat khusus telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.

Dipimpin Komjen Ahmad Dofiri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Sambo tersebut bakal dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri.

“Pimpinan sidang Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri,” ujarnya kepada wartawan di Gedung TNCC Polri, lokasi sidang etik Sambo, dilansir CNNIndonesia.com.

Anggota sidang KKEP Sambo, kata Dedi, juga akan diikuti oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Selain itu, anggota lain yaitu Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan keputusan sidang etik terhadap Sambo bakal diumumkan langsung oleh Ketua KKEP Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Hal itu, kata dia, juga sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar proses sidang etik dan pidana terkait Pembunuhan berencana Brigadir Yosua dapat dilakukan secara paralel.

Nasib Ferdy Sambo bakal langsung diputus di sidang etik hari ini. “Ya, akan ditentukan hari ini juga, karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” ujarnya kepada wartawan di lokasi sidang etik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Listyo sempat berjanji akan menyelesaikan proses sidang etik profesi terhadap para personel yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J dalam 30 hari mendatang.

Listyo mengatakan hal ini juga demi memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar etik dalam kasus tersebut.

“Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan,” ujarnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button