Kamaruddin: Brigadir J Takut Diancam Dibunuh Sampai Menangis
Jakarta – Kuasa hukum menyatakan Brigadir Jpernah diancam dibunuh pada Juni 2022 lalu hingga membuatnya menangis. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Brigadir J berdasarkan rekaman elektronik yang ditemukan.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menganggap rekaman elektronik itu memperkuat dugaan kematian kliennya bukan akibat baku tembak melainkan pembunuhan berencanan.
“Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis,” kata Kamaruddin di Jambi, Sabtu (23/7).
Kamaruddin mengklaim Brigadir J selalu dihantui ketakutan sejak Juni 2022 lantaran diancam dibunuh. Hingga kemudian, Brigadir J dilaporkan meninggal dunia.
Kamaruddin tidak menyebut secara gamblang siapa pihak yang mengancam Brigadir J. Dia juga belum bisa memastikan di mana Brigadir J dibunuh.
Kamaruddin hanya menyebut salah satu ancaman pernah disampaikan saat Brigadir J menemani Irjen Ferdy Sambo saat berkunjung ke Magelang.
“Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin.
Mengenai hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim laboratorium forensik tengah mendalami rekaman elektronik.
Dia belum bisa memastikan ada tindakan pembunuhan berencana atau tidak terhadap Brigadir J. Dedi mengatakan saat ini tim laboratorium forensi masih bekerja untuk membuktikan dugaan tersebut.
“Ya, labfor memeriksa CCTV dan HP agar semua dapat dibuktikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation),” kata Dedi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (24/7).