Berita Terbaru

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Dana Abadi Perguruan Tinggi, Kolaborasi Tingkatkan Daya Saing Indonesia di Kancah Global

Selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem guna membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan dan Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Tchnology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi,” kata Mendikbudristek.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi demi pemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyampaikan bahwa dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi ia berharap bisa semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas yang terjadi di perguruan tinggi. “Terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa. Dengan demikian, Indonesia punya orang-orang terbaik yang terus memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas dan hasil dari berbagai program/kebijakan. Dukungan Kemenkeu dalam peluncuran kebijakan ini dikatakan Sri Mulyani menjadi amanah bagi perguruan tinggi untuk mengelola pendidikan tinggi di masa depan yang lebih baik lagi.

“Saya mengapresiasi seluruh kebijakan Merdeka Belajar dari episode pertama hingga saat ini di tengah evaluasi program yang terus dilakukan. Namun, kami dukung terus mendukung pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia dengan kuat dan penuh komitmen,” pungkas Menkeu. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)

Kunjungi laman resmi Kemendikbud melalui tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button