Berita Terbaru

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-18 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

SE yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 21 Juni ini dapat diakses melalui tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button