Pimpin Rakor TPPS, Wapres Minta Komitmen K/L Percepat Penurunan Stunting
Wakil Presiden RI (Wapres RI) Ma’ruf Amin meminta komitmen kementerian/lembaga (K/L) untuk melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan kewenangan masing-masing. Perpres tersebut memuat acuan yang harus dicapai oleh pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Hal tersebut ditegaskan Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/05/2022).
“Target penurunan untuk 14 persen tahun 2024 ini harus kita capai, dan saya mengharap semua pihak supaya bersungguh-sungguh menjalankan program yang menjadi tanggung jawabnya dan berkolaborasi, mengedepankan terobosan-terobosan menjadikan Perpres 72 dan Rencana Aksi Nasional Penuruan Angka Stunting Indonesia itu sebagai acuannya,” tegas Wapres.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4 persen atau menurun 6,4 persen dari angka 30,8 persen pada 2018.
Wapres menyampaikan, salah satu aksi konkret yang dapat dilakukan dalam mengimplementasikan Perpres tersebut adalah dengan melakukan intervensi secara intensif. Untuk itu, Wapres meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk segera menyusun langkah spesifik tersebut.
“Kepada Pak Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, saya harap agar intervensi dibuat lebih spesifik dan intensif, dan dipastikan pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran. Sebab banyak ada di berbagai kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Dari sisi pelaksanaan, Wapres meminta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, selaku Ketua Pelaksana TPPS Pusat, untuk meningkatkan koordinasi dengan K/L secara rutin dan intensif. Ia menekankan, penurunan stunting tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu lembaga saja.
“Kepada Kepala BKKBN saya harap meningkatkan koordinasi secara rutin dengan kementerian dan lembaga yang terkait, dan memastikan kementerian dan lembaga serta pihak terkait lainnya itu melaksanakan program kerja untuk mendukung pelaksanaan intervensi di lapangan, terutama di 12 provinsi prioritas yang kita sudah tetapkan,” ujarnya.
Sementara terkait ketersediaan data, Wapres meminta Kementerian Kesehatan untuk secara rutin memublikasikan data prevalensi stunting yang mutakhir dan akurat, sehingga data tersebut dapat menjadi acuan nasional dalam menerapkan program-program berikutnya.
“Kepada Menteri Kesehatan supaya meningkatkan cakupan dan kualitas intervensi spesifiknya, memublikasikan data prevalensi stunting-nya di tingkat pusat dan daerah setiap tahun, untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data terkait stunting sebagai rujukan kebijakannya. Tadi ini data-data itu menjadi penting,” ungkapnya.
Wapres juga menekankan agar K/L melakukan sinkronisasi anggaran terkait program penurunan stunting di tanah air.
“Perlu ada koordinasi, konvergensi antar semua kelembagaan, termasuk juga pengaturan pendanaannya dari berbagai kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Wapres juga berharap agar K/L dapat menyusun rencana pencapaian setiap target terkait penurunan stunting yang menjadi tanggung jawabnya dan memastikan kecukupan dana, sarana, serta kapasitas implementasinya.
“Pelaksanaan program harus dipantau, dievaluasi dan dilaporkan secara terpadu dan berkala. Sehingga dapat diketahui perkembangan, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, yang kemudian kita bisa mengambil langkah berikutnya untuk memastikan target prevalensi 14 persen pada tahun 2024 bisa dicapai,” kata Wapres.
Terakhir, Wapres meminta agar penanganan stunting difokuskan pada daerah-daerah dengan angka prevalensi tinggi dan daerah yang mempunyai jumlah anak stunting tinggi melalui intervensi yang lebih intensif, pendanaan yang terkonsolidasi dan terpadu, sehingga lebih efektif dan efisien.
“Selain Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat yang mempunyai prevalensi tinggi, perlu juga diperhatikan daerah yang punya jumlah anak stunting yang banyak, seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Sumatra Utara. Daerah-daerah ini yang perlu mendapat perhatian,” pungkasnya.
Hadir pula dalam rapat koordinasi ini di antaranya Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (BPMI SETWAPRES/UN)
Kunjungi laman resmi Wapres RI melalui tautan ini.