Berita Terbaru
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H
Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi. Peraturan ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 29 April 2022.
Simak Keppres selengkapnya melalui tautan ini.