Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om swastiastu,
Namo buddhaya,
Salam kebajikan.
Yang saya hormati Pak Menkopolhukam beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati para pimpinan lembaga-lembaga pemerintah;
Yang saya horrmati Kepala PPATK beserta seluruh jajaran;
Yang saya horrmati Ketua OJK, Kepala BNPT, Ketua KPK, dan seluruh jajarannya;
Yang saya hormati para pemangku kepentingan Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme;
Bapak, Ibu, hadirin, dan undangan yang berbahagia.
Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bersama para pemangku kepentingan yang selama dua dekade telah bekerja keras melakukan usaha ikhtiar dan upaya-upaya untuk mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Apa yang telah dicapai dalam dua dekade ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan-kejahatan siber juga semakin meningkat. Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Saya memahami pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita. Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat. Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. Meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara. Memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat, terintegritas, dan berkelanjutan.
Hadirin yang saya hormati,
Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, semakin rumit, dan juga semakin kompleks, saya minta perhatian pada beberapa hal ini.
Yang pertama, kita perlu terus-menerus melakukan terobosan. Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental.
Yang kedua, PPATK juga perlu terus meningkatkan layanan digital. Mengembangkan platform-platform layanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki. Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real-time. Dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat.
Ketiga, seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.
Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita. Dan, mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi, seperti cybercrime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.
Terima kasih. Saya tutup.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.