Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi Terima Laporan Tahunan 2021 Ombudsman RI
Presiden Joko Widodo menerima para pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/04/2022). Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI menyerahkan laporan tahunan 2021, termasuk menyampaikan beberapa agenda penting di dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
“Hasil kinerja selama 2021 terfokus kepada beberapa isu, di antaranya adalah penyelesaian laporan masyarakat, kemudian pencegahan maladministrasi lewat survei kepatuhan pelayanan publik di tingkat daerah dan kementerian/lembaga, kemudian pengembangan kelembagaan,” ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangannya selepas pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI juga menyampaikan soal penguatan kelembagaan lewat revisi undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Ombudsman RI, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang lain. Presiden Jokowi sendiri menyambut baik kinerja Ombudsman selama satu tahun dan berharap Ombudsman bisa meningkatkan pengawasannya dengan lebih baik lagi.
“Dalam kerangka itu, Presiden juga mengharapkan agar Ombudsman terus bersinergi dengan lembaga negara, kementerian, juga pemerintah daerah,” imbuhnya.
Ketua Ombudsman RI juga mengharapkan dukungan dari Presiden agar seluruh kementerian, lembaga negara, dan instansi terkait dengan pengawasan pelayanan publik melakukan kerja sama untuk koordinasi dan bersinergi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menambahkan bahwa Presiden Jokowi juga menyampaikan akan menyeriusi hasil pengawasan Ombudsman untuk ditindaklanjuti.
“Presiden menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara sudah konsisten mengawasi pelayanan publik dan pemerintah akan menyeriusi hasil pengawasan yang disampaikan oleh Ombudsman,” ujar Dadan.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly. (BPMI SETPRES/UN)