Kabupaten Inhu Berpeluang Terapkan Kebijakan TAKE
Cakrawalatoday.com — Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), berpeluang besar diterapkan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Kesimpulan ini berdasarkan hasil koordinasi dan diskusi awal penerapan insiatif kebijakan anggaran lingkungan oleh Fitra Riau bersama Dinas PMD Indragiri Hulu, Jumat (4 Maret 2022) lalu.
Diskusi secara during ini diselenggarakan dengan maksud untuk menyampaikan rencana kolaborasi Fitra Riau bersama Pemkab Inhu. Salah satunya adalah rencana mendorong insiatif kebijakan anggaran lingkungan melalui skema kebijakan TAKE.
Koordinator Fitra Riau Triono Hadi menjelaskan, strategi dalam perlindungan lingkungan hidup harus dilaksanakan dengan kolaborasi baik antardaerah, juga pemerintah daerah dengan desa. Salah satu untuk menguatkan kolaborasi itu diperlukan skema insentif kepada pihak-pihak yang memiliki kinerja baik.
“Skema insentif ini merupakan bentuk menjalankan mandate yang diatur dalam PP Nomor 46 tahun 2017 tentang Ekonomi Lingkungan. TAKE adalah permodelan yang dikembangkan untuk mewujudkan skema insentif tersebut,” jelasnya.
Skema TAKE dapat dikembangkan dengan berbagai skema pendanaan. Seperti melalui skema Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dijalankan di beberapa daerah. Kemudian juga ada skema bantuan keuangan khusus. Skenario terbaru yang dikembangkan adalah melalui DBH DR.
“Menurut perhitungan Fitra Riau, Kabupaten Inhu masih mempunyai sisa DBH DR sebesar kurang lebih Rp22 milyar,” sebutnya.
Menanggapi rencana kolaborasi yang disampaikan Fitra Riau, Kadis PMD Inhu Romadoris menjelaskan, Kabupaten Inhu memiliki komitmen dalam memperbaiki lingkungan hidup. Dalam Visi dan Misi Bupati yang dimuat dalam RPJMD 2020-2026, misi lima ditetapkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Selain itu, Romadoris menjelaskan Dinas PMD juga sudah berencana untuk menerapkan skema pengalokasikan ADD berbasis kinerja. Hal itu merujuk dari model-model yang dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia. Sekarang sedang dalam proses untuk penggalian ide dan penyusunan konsep kebijakan yang dilakukan.
“Kami sangat perlu sekali menerapkan skema TAKE ini. Hal ini sejalan dengan rencana kami untuk menerapkan skema pengalokasian ADD berbasis kinerja kepada desa. Namun masih butuh kajian kembali kira-kira indikator apa yang digunakan dan juga sumber pendanaan yang direalisasikan,” ucap Romadoris.
Dijelaskan Romaforis, jika menggunakan skema ADD (mereformulasi anggaran ADD), dirasa tidak memungkinkan, karena ADD Inhu lebih besar digunakan dan habis dipakai untuk SILTAP. Namun katanya, nanti akan didiskusikan kembali peluang mana yang akan digunakan terkait dengan sumber pendanaan.
Romadoris juga menegaskan bahwa ini adalah nantinya program-program kepada desa sebagai nilai tambah dalam menjalankan tugas untuk peduli akan sumberdaya alam. Namun tidak menutup kemungkinan aspek lainnya adalah untuk perbaikan tata kelola administrasi desa dan juga keuangan desa.
Lebih lanjut dalam tindak lanjut hasil diskusi ini, maka dinas PMD akan menyampaikan konsep ini terlebih dahulu dengan Bupati, selanjutnya akan ada pertemuan khusus dengan Fitra Riau, baik dalam bentuk rapat dan FGD untuk melakukan dorongan skema TAKE ini. (*/Rls)