Ketua IDI Riau Raih Gelar Magister Hukum Kesehatan di Unilak
Cakrawalatoday.com — Ketua Ikatan Dokter Indonesia Riau dr Zul Asdi resmi menyandang gelar Magister Ilmu Hukum pada Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak). Zul Asdi yang berprofesi sebagai dokter berhasil meraih gelar Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan setelah mengikuti sidang tesis yang dilakukan di Gedung Pascasarjana Unilak, Kamis (17/2/2022).
Di depan tiga penguji yakni Dr Eddy Asnawi, Dr Bahrun, dan Dr Indra Afrita, Zul Asdi mampu mempertahankan tesis penelitiannya. Ujian berlangsung hampir dua jam, dimulai sekitar pukul 13.30, Zul Asdi yang menggunakan jas hitam dan dasi merah masuk ke ruang siding. Selama sidang, Zul Asdi mampu menjawab pertanyaan dengan lugas dan menjabarkan hasil penelitiannya kepada tiga dosen penguji. Hingga pada akhir sidang, Dr Eddy Asnawi selalu ketua sidang mengumumkan tesis Zul Asdi mendapatkan nilai A.
Tesis Zul Asdi berjudul “Penanganan Pasien Peserta BPJS Kesehatan Berdasarkan Kebijakan Rujukan Berjenjang di Provinsi Riau”.
Usai pelaksanaan sidang tesis, Rektor Unilak Dr Junaidi langsung memberikan kejutan dengan hadir di ruang sidang untuk memberikan ucapan selamat. Saat bertemu dr Zul Asdi, Rektor Unilak mengatakan rasa senang Ketua IDI Riau dapat menyelesaikan pendidikan Pascasarjana-nya.
“Keikutsertaan beliau dan istri untuk memilih kuliah di Pascasarjana Unilak turut ikut membantu memajukan Unilak. Banyak dokter dan tenaga kesehatan/medis yang telah ikut bergabung dengan memilih Magister Ilmu Hukum dan Magister Manajemen. Keikutsertaan para dokter dan tenaga medis kuliah tidak lepas dari peran ketua IDI dan tim yang telah sudi menjalin kerjasama dengan Pascasarjana Unilak. Mewakili civitas akademika Unilak saya mengucapkan selamat, dan terimakasih semoga Ilmu yang didapatkan memberikan manfaat,” ujar Junaidi.
Keberhasilan dan keberkahan dr Zul Asdi semakin bertambah di mana sang istri Juariah Danial juga meraih gelar yang sama pada program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unilak. Juariah yang juga berprofesi dokter berhasil meraih gelar Magister saat ujian tesis pada sesi pagi sebelum sang suami. Dengan judul tesis “Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Pasien dalam Pelayanan Intensive Care Unit”. Penelitiannya berhasil mendapatkan nilai A.
Sebagai penguji yaitu Dr Hj Hasnati (ketua sidang), Dr Yeni Triana SH MH, dan Dr Ardiansah.
Ditemui usai siding, pasangan suami istri ini mengatakan bersyukur dapat menyelesaikan studi tepat waktu. “Saya bersyukur. Saya dan istri ujian tesis Magister Hukum Pascasarjana Unilak dengan konsentrasi Hukum Kesehatan telah selesai. Terima kasih kepada Rektor, Direktur Pascasarjana, dosen pembimbing, para dosen, dan pegawai. Akhir-akhir ini minat kawan-kawan dokter dan tenaga kesehatan dalam bidang Hukum Kesehatan meningkat. Ini diperlukan untuk dokter dan tenaga medis bisa bekerja secara benar. Artinya, sesuai prosedur dan mementingkan kepentingan pasien, dan dokter bekerja sesuai dengan standar-standar yang bisa dipertanggungjawabkan secara Hukum,” ungkap Zul Asdi didampingi istri.
Zul Asdi turut menceritakan pengalaman selama kuliah di Unilak. Dikatakannya, proses belajar dan mengajar di Unilak berlangsung cair, lancer, dan komunikasi dengan dosen terbuka.
“Dosen Unilak dalam membimbing turut memberikan arahan dan suasana komunikasi bisa dilakukan kapan saja, ilmu yang diberikan itu sangat bermanfaat pada kami, terima kasih kepada dosen dosen pasca,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan sang istri. Menurut Juariah, selama kuliah berlangsung lancar dan terbuka. “Rasanya enak ya kuliah di Unilak. Kami masuk kuliah di tahun yang sama, ujian di hari yang sama, selesai juga di hari yang sama, dan saat kuliah duduk sebangku. Kami memutuskan kuliah karena kebetulan kerja sama dengan Unilak,” ucapnya.
Sementara itu, dosen pembimbing Zul Asdi Dr Eddy Asnawi menyebutkan proses bimbingan tesis berjalan lancar. “Kami memahami kapasitas kemampuan beliau sudah cukup memadai, maupun saat ujian, jawaban beliau cukup memuaskan bagi penguji. Kami ucapkan selamat,” katanya. */Rls