Tim Dosen Manajemen FEB UIR Lakukan PKM Menciptakan Usaha Mikro yang Adaptif Saat Pandemi Covid-19
Cakrawalatoday.com – Tahun 2020 berbagai negara mengalami pandemi Covid-19 yang sangat mematikan dan penyebarannya sangat cepat, Indonesia sebagai salah satu negara yang tak luput dari pandemi ini melakukan berbagai macam antisipasi, di antaranya menutup kegiatan di sektor yang bukan merupakan sektor esensial.
Penutupan sektor selain sektor esensial ini memiliki dampak yang luar biasa bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 96 persen pelaku usaha mengaku sudah mengalami dampak negatif Covid-19 terhadap proses bisnisnya (sebanyak 1.785 koperasi dan 163.713 pelaku UMKM). Sebanyak 75 persen di antaranya mengalami dampak penurunan penjualan yang signifikan.
“Di sinilah yang menjadi tantangan bagi pelaku UMKM untuk mengubah strategi bisnisnya. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” ungkap Kamar Zaman SE MM, dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Riau.
Kamar Zaman bersama tim dosen Restu Hayati SE MSi dan Lintang Nur Agia SE MAcc, serta mahasiswa Alifa Rahmadani dan Novri Rahmi, melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) terkait hal itu.
PkM ini dilakukan pada pengelola Usaha Mikro di Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai. “Tujuan dilakukan pengabdian ini adalah untuk memberikan solusi-solusi pemasaran yang berbasis teknologi serta memberikan contoh bagaimana menjadi pengusaha yang adaptif di saat pandemi Covid 19,” ungkap Kamar Zaman.
“Berkenaan dengan pandemi virus Corona Covid 19 serta dampaknya terhadap perekonomian nasional, khususnya para pelaku usaha sektor mikro kecil dan menengah yang hampir sebagian besar lumpuh dan diambang kebangkrutan, maka dalam pengabdian ini tim merasa tertarik dan memandang perlu untuk mengkaji cara apa yang dapat digunakan oleh pelaku UMKM untuk bertahan di masa sulit seperti sekarang, terutama di Kota Dumai,” sambungnya.
Tim dosen Prodi Manajemen FEM UIR melihat kurangnya pengetahuan pelaku usaha agar dapat menjadi pelaku usaha yang adaptif dan melek teknologi. Karenanya, kata Kamar Zaman, PkM ini dapat memberi manfaat berupa peningkatan pengetahuan pelaku usaha dalam pemanfaatan teknologi, serta menghasilkan pengusaha yang memiliki kreativitas yang tinggi.**