Dugaan Pelecehan Seksual di FISIP Unri Terus Bergulir, Korban dan Tertuduh Saling Lapor Polisi
Cakrawalatoday.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Pekanbaru diguncang dugaan pelecehan seksual, dengan tertuduh pelaku adalah pimpinan fakultas.
Berawal dari video yang diunggah akun instagram [at]komahi_ur pada Kamis siang (4/11/2021), dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus ini mulai bergulir. Pada video tersebut, seorang yang menyebut dirinya mahasiswi jursan Hubungan Internasional FISIP Unri mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari dosen pembimbingnya. Dosen berinisial SH tersebut, katanya, memegang pundaknya kemudian mengecup kening dan pipinya. Serta tindakakan lain yang membuat dirinya tidak nyaman.
“Saya mahasiswi FISIP, Unri yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus,” kata mahasiswi itu dalam video tersebut.
Menurutnya, pelecehan itu terjadi pada Rabu 27 Oktober pukul 12.30 WIB, ketika menemui SH untuk melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri. Saat itu, di ruangan tersebut hanya ada mereka berdua. SH, tuturnya, mengawali bimbingan proposal skripsi dengan melontarkan beberapa pertanyaan seputar kehidupan pribadi mahasiswi tersebut seperti pekerjaan dan kehidupannya.
“Namun dalam percakapan tersebut beberapa kali Pak SH (menyebut nama lengkap) mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman seperti dia mengatakan kata-kata ‘i love you’ yang membuat saya merasa terkejut,” katanya.
Setelah itu, bimbingan terus berlanjut. Mahasiswi tersebut kemudian bersalaman dengan SH untuk pamitan. Namun, sang dosen memegang kedua bahu korban dan mendekatkan tubuhnya pada korban. Ia kemudian memegang kepala korban dengan kedua tangannya dan mencium pipi kiri dan keningnya.
“Saya merasa sangat ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya. Namun, Bapak SH segera mendongakan kepala saya dan ia berkata, ‘mana bibir, mana bibir’,” kata mahasiswi tersebut.
Tindakan SH itu membuat korban begitu terkejut, ketakutan, dan membuat badannya lemas. Ia kemudian mendorong SH dan menyatakan bahwa ia tidak mau mengikuti kemauan dosen tersebut.
Setelah itu, sang mahasiswi buru-buru meninggalkan ruangan dekan dengan gemetar. Dengan suara yang berat, ia mengaku sangat ketakutan dan trauma.
“Saya merasa sangat ketakutan dan merasa sangat dilecehkan oleh Bapak SH,” tutur mahasiswi tersebut parau.
“Saya mengalami trauma yang sangat berat akan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh Pak Syafri Harto kepada saya,” ucapnya.
Bantah, Berani Sumpah
SH yang disebut pada video pengakuan mahasiswi Unri, adalah Dekan FISIP Syafri Harto. Ia membantah secara tegas informasi yang menuding ia melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
“Itu fitnah keji, Demi Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan oleh salah seorang mahasiswi yang saya bimbing seperti yang sudah menyebar di media sosial. Fitnah itu benar-benar telah mencemari dan merusak nama baik saya,” ungkap Syafri Harto kepada media di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Syafri Harto menjelaskan, ia memang sempat menerima salah seorang mahasiswi bimbingannya yang bernama Lamanda karena sudah beberapa hari bermohon terus untuk bimbingan.
“Mahasiswi itu datang bimbingan hari Rabu karena saya didesak terus oleh yang bersangkutan dengan alasan punya kesibukan kerja sampingan jadi barista di salah satu gerai kopi di Pekanbaru,” cerita Syafri Harto yang didampingi istrinya.
“Pada saat mahasiswi itu bimbingan justru ada staf saya Ayu yang tiap sebentar bolak-balik membawa berkas untuk tandatangan dan disposisi. Jadi saat bimbingan itu saya bukan berdua dengan mahasiswi tersebut tapi ada staf lain. Makanya apa yang disebarkan mahasiswi itu di media sosial semuanya bohong dan fitnah keji,” tegasnya, sembari membacakan chating WA sang mahasiswi terkait permintaan bimbingan yang dikirim berkali-kali.
Syafri Harto menyatakan akan melaporkan kasus penyebaran fitnah itu ke pihak kepolisian. Pihak-pihak yang dilaporkan tersebut adalah mahasiswi pembuat konten dan pihak admin medsos yang menyebarkan dan mengunggah narasi fitnah itu di media sosial sehingga menyebar ke mana-mana.
“Nama baik dan kredibilitas saya sudah dirusak, karena itu sore ini atau paling lambat besok saya akan laporkan ke pihak kepolisian. Saya percaya penegak hukum akan bertindak dan bekerja profesional sehingga laporan saya itu akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Biarlah nanti hukum dan penegak hukum yang akan menemukan kebenaran,” ujar Syafri Harto.
Selain melaporkan ke pihak kepolisian, sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat khususnya warga kampus FISIP Unri, Syafri Harto tegas menyatakan siap untuk melakukan sumpah apa pun. “Jangankan sumpah pocong, sumpah muhabalah dengan Alquran pun saya siap,” ucapnya.
Saling Lapor Polisi
Mengutip Lamanriau.com, mahasiswi L resmi mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk membuat laporan. Ia datang didampingi teman-teman, Jumat 5 November 2021, sekira pukul 14.30 Wib.
Mahasiswi tersebut mengenakan kemeja panjang coklat motif kotak-kotak dan celana panjang jeans abu-abu gelap. Ia awalnya diterima petugas di bawah tenda polisi di halaman Mapolresta Pekanbaru.
Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, bahwa pihaknya dihubungi korban untuk membuat laporan terkait pelecehan seksual yang diterimanya. Sebenarnya, kata Pria Budi, pihak Polresta Pekanbaru ingin menjemput bola dalam kasus ini. Dimana penyidik akan mendatangi korban awalnya.
“(Dia) langsung komunikasi mengaku sebagai korban. Namun yang bersangkutan tadi malam masih bekerja. Kami menawarkan diri untuk menjemput bola mendatangi. Namun, yang bersangkutan hari ini mau datang ke Polresta,” terangnya.
Sementara, Dekan FISIP Unri Syafri Harto, melaporkan akun Instagram @komahi-ur dan mahasiswi bimbingannya, LM. Laporan itu terkait pencemaran nama baik dan UU ITE.
Dilaporkan detikcom, Syafri Harto awalnya datang pukul 12.00 WIB ke Mapolda Riau. Sekitar 30 menit kemudian, Syafri keluar dari ruang SPKT setelah diminta petugas piket melengkapi berkas.
“Ada berkas kurang, kami diminta melengkapi,” ujar Syafri Harto didampingi kuasa hukumnya, Sabtu (6/11/2021).
Sekitar pukul 14.00 WIB, Syafri kembali datang untuk membuat laporan terkait pencemaran nama baik. Laporan Syafri diterima oleh petugas piket Aipda Yudi Darmawan.
“Kami melapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua, ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara,” kata kuasa hukum Syafri, Ronal Regen.
Ada dua pihak yang dilaporkan, pertama yakni akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya, LM. Lewat laporan polisi, Syafri berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu.
“Laporan tadi terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya,” kata Ronal.
Ronal juga mengaku tetap akan melayangkan tuntutan Rp10 miliar kepada kedua terlapor. Kliennya dinilai telah dirugikan secara psikologis dan materi.
“Soal tuntutan Rp 10 M itu tetap. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga,” ucap Ronal.**
Abbas A Rahman