Arab Saudi Buka Umroh lagi Mulai 1 Muharram 1443, Jamaah RI pun Bisa
Cakrawalatoday.com – Arab Saudi akan kembali mengizinkan jamaah internasional untuk melaksanakan umroh mulai 10 Agustus 2021, mulai tahun baru Islam 1443 H. Kabar baik lainnya, Indonesia pun bisa melakukan umroh, tapi ada syarat yang cukup ketat.
“Masjid Raya siap menerima jemaah umrah,” kata Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad Al-Muhaimid yang dikutip detikTravel dari Daily Star, Senin (26/7/2021).
Kabar rencana pembukaan umroh ini sebelumnya sempat dicetuskan oleh Wasekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Rizky Sembada, kepada detikTravel, Senin (19/7/2021)
Pembukaan umroh ini memang sudah menjadi wacana dari Pemerintah Arab Saudi. Namun yang jadi pertanyaan adalah daftar jamaah umrohnya.
“Apakah umroh ini dibuka untuk Arab Saudi sendiri atau internasional, Wallahualam,” ujarnya.
Dalam ibadah haji lalu, ada 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi.
Sementara itu mengutip situs Haramain Sharifan, seluruh negara diperbolehkan melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi untuk mengikuti umroh kecuali 9 negara. 9 Negara itu adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Jamaah dari 9 negara ini wajib melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi. Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi jamaah umroh yakni mereka telah vaksinasi penuh atau telah menerima 2 dosis vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (J&J).
Jika mendapatkan vaksin dari China, harus ada booster lain. “Dosis vaksin COVID-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson juga diperbolehkan,” tulis laporan tersebut.
Selain menerapkan protokol kesehatan, jamaah umroh juga diwajibkan untuk mengikuti tanda di lantai saat melakukan Tawaf selama pandemi COVID-19.
Karantina di Negara Ketiga
Kepastian jamaah asal Indonesia bisa kembali umroh memang sedang ditunggu-tunggu. Arab Saudi akhirnya yakin untuk buka pintu untuk jamaah internasional.
Dilihat dari akun Twitter Haramain Sharifain @hsharifain, Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan pernyataan soal umroh. “Berita terbaru, umroh internasional akan kembali dilakukan pada 1 Muharram 1443,” cuitnya.
Pembukaan kegiatan umroh internasional dibarengi dengan sejumlah kabar pahit untuk beberapa negara, termasuk Indonesia. Arab Saudi menjelaskan bahwa ada 9 negara masih ditangguhkan untuk masuk ke sana.
“Semua negara diizinkan mengoperasikan penerbangan langsung ke Arab Saudi kecuali dari sembilan negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon yang diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi,” tulis pernyataan itu.
Selain itu, ada kewajiban vaksin teruntuk pendatang yang akan tiba. Otoritas Negeri Raja Salman itu menyatakan bahwa ada kriteria vaksin tertentu yang akan diizinkan.
“Wajib telah mendapatkan dua dosis penuh vaksin Covid-19 besutan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson,” tulis pengumuman itu lagi.
Wasekjen AMPHURI dengan satgas covid di bandaraWasekjen AMPHURI dengan satgas covid di bandara saat pulang dari umroh tahun lalu (Rizky Sembada/AMPHURI)
“Selain itu, untuk yang mendapatkan dosis penuh vaksin China (Sinovac atau Sinopharm) diwajibkan menambah suntikan booster dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson.”
Lebih lanjut, pihak Arab Saudi menegaskan bahwa untuk ibadah umrah harus dikoordinir melalui agen-agen perjalanan yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
detikTravel menghubungi Wasekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Rizky Sembada terkait hal ini.
“Sementara ini dari Indonesia, jika ingin berangkat umrah tidak bisa menggunakan penerbangan langsung menuju Arab Saudi. Harus transit di negara ketiga selama 14 hari,” ucapnya.
Rizky menjelaskan bahwa negara ketiga yang dimaksud adalah negara yang boleh memasuki Arab Saudi dengan penerbangan langsung.**
ABS