BP Batam dan Sunseap Group Pte. Ltd., Tandatangani Memorandum of Understanding (MoU)
CAKRAWALATODAY.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Sunseap Group Pte. Ltd., melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan panel surya yang akan dioperasikan di Waduk Duriangkang, Senin (19/7/2021).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara virtual oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dengan Co-founder and CEO, Sunseap Group Pte. Ltd., Frank Phuan.
Penandatanganan dihadiri oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh P. Suharto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan Sjahril Japarin, serta Kepala Urusan Ekonomi Internasional BP Batam di Singapura Michael Goutama dan pejabat BP Batam lainnya.
Sunseap Group adalah sebuah perusahaan penyedia energi bersih terbesar di Singapura yang didirikan pada tahun 2011. Solusi surya Sunseap yang telah terbukti untuk mendiversifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif.
Dalam MoU ini, diketahui bahwa Sunseap akan menyediakan layanan satu atap untuk solusi energi bersih, yang mencakup elemen-elemen seperti pendanaan, pengembangan, perancangan, teknik dan konstruksi tenaga surya dan pasokan listrik bersih.
Muhammad Rudi mengatakan, MoU dengan Sunseap Group yang merupakan perusahaan asal Singapura, dengan total investasi mencapai 29 Triliun.
“Kedepannya lapangan pekerjaan akan tercipta sekitar 3.000 pekerja lokal tidak hanyak Batam, tetapi juga Indonesia,” ujar Muhammad Rudi.
Sunseap Group akan memasang panel surya di genangan waduk dengan cara mengambang (floating) di mana nanti hasilnya energinya akan diekspor ke Singapura dan sebagian untuk Batam. Ini akan menjadi salah satu yang terluas di Asia Tenggara dan pertama di Batam.
Rudi mengatakan, proyek ini akan dilaksanakan pada tahun ini dan dimulai dengan persiapan perizinan dan kajian awal untuk implementasinya di genangan Waduk Duriangkang. (hms)