Sosialisasi dan Edukasi Layanan Kesehatan Kerja RS Pertamina Dumai Dihadiri Perusahaan se-Kota Dumai
Cakrawalatoday.com – Rumah Sakit Pertamina Dumai bersama Bidang Pengawasan Disnaker Provinsi Riau, serta Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai menaja Sosialisasi dan Edukasi Layanan Kesehatan Kerja dan Medical Check Up kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Dumai, Selasa, 06 Juli 2021. Kegiatan dilaksanakan di Patra Hotel, Kota Dumai.
Direktur RS Pertamina Dumai dr Arif Riandi MARS, menyampaikan transformasi bisnis rumah sakit Pertamina yang dulu hanya melayani khusus pekerja Pertamina dan keluarga, saat ini sejak 2018 sudah melayani pasien BPJS dan umum karena sudah swakola di bawah PT Pertamedika IHC (Indonesia Healthcare Corporation).
Arif mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Wali Kota Dumai dan Disnaker Provinsi Riau, terutama Direktur Utama PT Pertamedika IHC dr Fatemah Djan Rachmat yang terus memberikan dukungan moril dan materil kepada RS Pertamina Dumai.
“Semoga Rumah Sakit Pertamina Dumai memberikan yang terbaik terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat Dumai khususnya,” ujar Arif.
Kegiatan dibuka Wali Kota Dumai yang diwakili Asisten II Setdako Dumai Syahrinaldi, didampingi oleh Kadisnaker Kota Dumai Satrio Wibowo serta narasumber dari Rumah Sakit Pusat Pertamina dr Reymos Hutapea Spesialis Okupasi Kerja, melaui Virtual.
Dalam penyampaiannya Syahrinaldi mengapresiasi RS Pertamina Dumai telah menyelenggarakan kegiatan ini, yang secara tidak langsung membantu Pemerintah Kota Dumai dalam sosialisasi regulasi tentang Kesehatan Kerja bagi Perusahaan yang ada di daerah ini. Apalagi kegiatan ini juga salah satu program visi dan misi Wali Kota Dumai dalam layanan kesehatan kerja bagi masyarakat Dumai, khususnya bagi buruh dan pekerja.
“Sudah saatnya perusahaan menerapkan aturan Permenakertrans tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Karena Kota Dumai sudah memiliki rumah sakit yang sudah mempunyai sertifikat PJK3 yaitu rumah sakit Pertamina Dumai. Jadi Pemko Dumai sangat mendukung penuh agar perusahaan memakai layanan Kesehatan Kerja dan Medical Check Up di rumah sakit Pertamina Dumai,” ungkap Syahrinaldi.
Sementara, Pengawas Tenaga kerja Disnaker Provinsi Riau, Teti Susanti SKM, menyampaikan semua regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang harus diterapkan oleh semua perusahaan di Kota Dumai. Jadi sesuai regulasi perusahaan harus memakai rumah sakit atau provider yang sudah mengantongi sertifikasi PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan) yakni Rumah Sakit Pertamina Dumai.
Acara dihadri oleh 15 perusahaan besar diwakili 2 orang tiap perusahaan, yaitu Pertamina dan anak perusahaan, Apical Group, Wilmar Group, KLK group, IBP group, Sinarmas Group, Pasific Indoplam Industry, Patra SK Dumai, Patra Niaga Dumai, semua hadir mewakili manajemen perusahaan dalam undangan.
Kegiatan terselenggara dengan protokol kesehatan, dan setiap peserta yang hadir diharuskan rapid antigen. Jika negatif akan dilabel warna hijau di lengan kanan peserta.**
Rilis | Editor: Abbas