Berita TerbaruPendidikan

Tim Dosen FEB UIR Beri Asistensi dan Fasilitasi Wajib Pajak dalam Melaporkan SPT Tahunan

Cakrawalatoday.com — Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi adalah kewajiban bagi wajib pajak orang pribadi. Penyelengaraan pelayanan pengisian SPT secara online masih dirasa kurang efektif untuk wajib pajak yang berada di wilayah KPP Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya. Kurangnya sosialisasi membuat masyarakat tidak memahami bagaimana pengisian SPT secara online walaupun bukti potongnya nihil.

Hal tersebut melatarbelakangi kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilakukan tim dosen Universitas Islam Riau, sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak dengan cara memberikan asistensi dan menyediakan fasilitas bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.

Tim Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnir (FEB) UIR diketuai oleh Nina Nursida, SE, M.Acc, bersama anggota tim Dr. Azwirman, SE., M.Acc., CPA, Lintang Nur Agia, SE,Ak, M.Acc, Yolanda Pratami, SE., M.Ak, serta Nina Yuliana.

Kegiatan PkM berupa ‘Sosialisasi Pemahaman Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi pada Karyawan, Dosen dan Masyarakat di Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya (Bekerjasama dengan Tax Center UIR) itu dilaksanakan pada 4-8 Maret 2021 di Tax Center UIR, Pekanbaru.

“Dalam kegiatan pengabdian ini, terdiri atas dua sesi, yaitu, sesi 1 adalah kegiatan Bimbingan Teknis kepada relawan pajak, dan sesi 2 adalah pendampingan kepada relawan pajak dalam memberikan asistensi kepada wajib pajak,” terang Nina Nursida.

Saat pengabdian, tim mendapati sebagian besar wajib pajak (dosen, karyawan dan masyarakat) belum memiliki keterampilan dalam melakukan pelaporan SPT secara online. Selain itu, beberapa wajib pajak belum melakukan aktivasi kode EFIN sehingga wajib pajak tidak dapat mealnjutkan prosedur pelaporan SPT.

“Wajib pajak juga belum terlalu familiar menggunakan website yang disajikan oleh DJP dan minimnya ilmu pengetahuan yang dimiliki terkait perpajakan khusunya Pajak Penghasilan Pasal 21,” kata Nina.

Karena itu, tambah Nina, solusi yang tim pengabdian berikan terkait permasalahan di atas adalah memberikan pendampingan asistensi bekerja sama dengan relawan pajak UIR untuk membantu wajib pajak dengan memberikan layanan e-filling pengisian SPT secara online, yaitu SPT Tahunan OP 1770SS untuk penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas yang kurang dari 60 juta setahun (bruto) dan SPT Tahunan OP 1770S untuk penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja dalam negeri yang dikenakan PPh Final.

“Selain itu, tim pengabdian juga memberikan layanan aktivasi EFIN bagi wajib pajak yang terkendala dengan kode EFIN seperti lupa kode EFIN dan belum memiliki EFIN,” demikian Nina Nursida.**

Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button