Tinjau Banjir, Firdaus Akui Ada Kelemahan Pengawasan Perizinan dari Pemerintah
Cakrawalatoday.com — Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT bersama Kapolresta, Komandan Kodim, dan Sekdako melakukan peninjauan lokasi terdampak banjir. Wali kota dan rombongan sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir secara simbolis
Wali Kota beserta Forkompinda meninjau beberapa titik lokasi banjir, Sabtu (24/4/2021), di sekitar Jl Kesadaran dan Jl Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, serta Jl Dwikora Kecamatan Sail.
Firdaus menyebut dengan terjadinya banjir ini pemerintah harus instrospeksi diri. Ia mengakui ada kelemahan dalam pengawasan perizinan dari pemerintah.
“Introspeksi diri. Ini terjadi di bantaran sungai seperti ini tidak boleh dibangun. Artinya kelemahan pengawasan perizinan dari pemerintah,” kata Wako yang bergelar Datuk Bandar Setia Amanah ini.
Harusnya, kata dia, di dalam izin yang diberikan, tanah perumahan ditimbun 2 meter. Karena setiap bangunan yang diberi izin harus bebas banjir. Maka salah satu pelengkap perizinan itu, ada file bebas banjir.
“Perumahan dibangun harus bebas banjir. Ternyata air 1,5 meter sampai 2 meter,” katanya.
Selain itu, ada pula bangunan yang mengganggu garis sempadan sungai (GSS). Di dalam UU diatur setiap sungai ada garis sempadannya. Artinya dari bibir sungai dari jarak tertentu tidak boleh dibangun.
“Yang terjadi bencana yang dialami karena pemerintah yang kurang cermat memberi izin dan mengawal izin,” akunya.
File banjir itu, sambungnya, dikeluarkan oleh PUPR. Kalau tidak keluar file banjir ini, tidak boleh dibangun. Ia mengungkapkan, perumahan yang dibangun di bantaran Sungai Sail ini sudah 15 tahun.
Diduga, developer atau pengembang merupakan grup yang sama. “Ini pengalaman bagi kita ke depan. Untuk DPMPTSP dan PUPR untuk penerbitan izin berikutnya mesti betul-betul selektif dan juga pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Ia juga meminta, developer mestinya disiplin. Kalau diberi rekomendasi, harus diikuti. “Ini mungkin kelemahan kita, walau pun bukan pejabat yang sekarang. Tapi pejabat 15 tahun lalu. Ini tidak dikontrol di lapangan. Akhirnya masyarakat jadi korban, pemerintah juga jadi beban,” jelasnya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang menjadi korban banjir. Wali kota juga mengungkap, instansi terkait sudah menyalurkan bantuan bagi korban banjir.
“Kami mohon maaf atas kelalaian pemerintah di masa lalu dalam kesalahan menerbitkan izin, dan juga developer yang tidak disiplin melaksanakan pembangunan sesuai izin yang diberikan,” demikian Wako.**
Sumber: FB Humaskota Pekanbaru