Dumai Express Berhenti Berlayar Rute Riau-Kepri Mulai 6 Mei
Cakrawalatoday.com — Kapal feri Dumai Express bakal berhenti beroperasi melayani penumpang dengan rute dari Provinsi Riau ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), maupun sebaliknya, mulai 6 Mei 2021 mendatang.
Berhentinya operasi armada tranportasi laut itu, setelah adanya kebijakan pemerintah pusat melarang setiap warga untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tanjungpinang, Imran mengatakan, Dumai Express merupakan satu-satunya transportasi laut yang melayani antar-jemput penumpang dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke berbagai pulau di Provinsi Riau.
“Iya benar, ada surat edaran dari pemerintah pusat yang melarang adanya mudik antar provinsi. Dalam SE itu tertanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang,” ujar Imran, Jum’at (23/4/2021).
Namun untuk pelayaran antarpulau yang ada di Kepri, kata dia, kapal Dumai Express tetap melayani. Sebab, pemerintah pusat hanya melarang warga untuk melakukan mudik antarprovinsi, bukan antarpulau.
“Sementara dalam satu provinsi masih boleh ya. Dumai Express tetap jalan kalau yang untuk antar pulau seperti ke Tanjung Balai Karimun,” sebutnya.
Menurut Imran, saat ini pastinya masyarakat Tanjungpinang sudah melakukan perjalanan mudik, sebelum tanggal 6 Mei 2021.
“Saya rasa pasti sudah ada warga yang melakukan mudik. Menurut saya ya, yang jelas sudah ada masyarakat yang mudik duluan,” pungkas Imran.**
Sumber: Batamnews