Berita TerbaruBerita UtamaRiau

Persiapan Penerapan PPKM di Riau, Gubernur Rapat Bersama Bupati/Wali Kota

Cakrawalatoday.com – Provini Riau menjadi salah satu daerah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Terkait hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar memimpin rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota se-Riau bersama unsur Forkopimda terkait dengan Penanganan Covid-19. Kegiatan yang berlangusng secara virtual ini bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Selasa, 6 April 2021.

Hadir juga Wakil Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danrem 031 Wirabima yang diwakili oleh Kasrem, Wakajati Riau, Asisten I Sekdaprov Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kasatpol PP Riau, dan Jubir Satgas Covid-19 Riau.

Dalam arahannya, Syamsuar menyampaikan agar secepatnya kabupaten dan kota di Riau untuk menetapkan PPKM dimaksud.

“Rapat koordinasi ini dalam rangka pelaksanaan yang telah diintruksikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, yaitu intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021, kepada seluruh gubernur, yang di dalamnya termasuk Gubernur Riau dan seluruh bupati (dan) wali kota yang termasuk di Riau,” kata Syamsuar.

Ia menjelaskan bahwa PPKM ini sesuai intruksi dari Kemendagri yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, dan Papua.

“Jadi, cukup banyak daerah sekarang yang diminta untuk segera menetapkan PPKM,” ujarnya

Syamsuar menyebut akhir-akhir ini ada kasus peningkatan positif Covid-19 di Riau.

“Berdasarkan pemantauan kami akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di daerah kabupaten kota di Provinsi Riau. Kemarin 217 orang. Semua daerah ada. Jadi ini tentunya dimonitor oleh pusat,” pungkasnya.**

mediacenterriau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button