Berita TerbaruBerita UtamaIndragiri HuluPolitik

Sebanyak 146 Amplop Berisi Uang Rp50 Ribu Ditemukan Bawaslu di Inhu

Cakrawalatoday.com – Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menemukan 146 lembar amplop berisikan uang lembaran Rp50 ribu pada Selasa malam (8/12/2020), atau beberapa jam menjelang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020.

Temuan tersebut merupakan hasil patroli politik uang yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Inhu.

Bertempat di salah satu desa di kecamatan Rengat Barat, seorang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan patroli terhadap kendaraan yang dicurigai yang melintas di jalan desa tersebut. Sekira pukul 22.05 WIB, PKD memberhentikan sebuah mobil avanza hitam dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang penumpang.

Berdasarkan pemeriksaan, Panwas menemukan sebungkus kantong plastik hitam yang berisi  sekotak amplop, di mana dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal Rp50 ribu.

Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain.

Berdasarkan keterangan Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Jaya Syahputra Nasution, kedua terduga pembawa uang digiring ke Mapolsek Rengat Barat. Sesampainya di Mapolsek, Jaya meminta terduga pelaku untuk membuka kantong plastik dan meminta PKD bersama-sama terduga mengeluarkan isi kantong plastik tersebut.

“Malam ini saya mendapat informasi dari PKD, bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan di gunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara esok,” tutur Jaya, Selasa malam.

Sekira pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan seluruh isi kantong tersebut. Kemudian, dihitung bersama-sama dengan dua orang terduga pelaku dan disaksikan oleh pihak anggota Polsek Rengat Barat. Berdasarkan hasil penghitungan didapati sebanyak 146 amplop yang berisikan uang Rp50 ribu, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara.

Jaya yang saat itu bersama anggota Panwascam, langsung melakukan pleno dan melakukan regristrasi temuan tersebut, dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu dikarenakan proses Penanganan Pelanggaran Pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten.

“Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena Pelanggaran Pidana Pemilihan berada di ranah Kabupaten,” ucapnya.

Hasan, Anggota Bawaslu Riau yang saat itu sedang melakukan supervisi patroli politik uang di Inhu bersama 2 orang staf, segera menuju kantor Polsek Rengat Barat. Setibanya di Mapolsek, Hasan sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga berinisial S terkait maksud dan tujuan uang dalam amplop.

Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya yaitu di Desa Tani Makmur.

S yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari kawannya yang berinisial R. S mengatakan bahwa dirinya bersama enam orang kawannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu pasangan calon.

Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa jumlah TPS di Desa Tani Makmur ada lima, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang. Selain itu, S juga mengakui bahwa uang yang rencananya akan diberikan kepada 115 relawan.

Selang beberapa menit, sekira pukul 23.30 WIB Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu tiba di Polsek. Tim Sentra Gakkumdu langsung meminta keterangan kepada terduga pelaku.

Sekira Pukul 02.14 WIB, Bawaslu Inhu melakukan Pleno yang dihadiri oleh 3 orang anggota Bawaslu melalui video konference WhatsApp. Mulianto, anggota Bawaslu Inhu yang hadir di kantor melakukan pleno dengan 2 orang anggota lainnya via daring karena satu orang rekannya sedang tidak sehat, sedangkan satu lagi sedang patroli di daerah terpencil.

Dalam Rapat Pleno via daring, Bawaslu Inhu memutuskan temuan tersebut dan besoknya (hari ini) pihak sentra gakkumdu akan digelar rapat (SG1) di kantor Bawaslu Inhu.

Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan Terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP di rumah. Namun hingga pukul 03.00 wib pagi tadi terduga R tidak kembali.**

Sumber: Mediacenterriau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button