Pengajuan Pj Wali Kota Dumai Masih dalam Proses, Plh Herdi Diperpanjang
Cakrawalatoday.com – Masa jabatan Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Dumai yang diemban Sekretaris Daerah (Sekda) Herdi Salioso, akan diperpanjang menyusul masih dilakukannya proses pengajuan Penjabat (Pj) ke Kemendagri.
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah H Sudarman saat dikonfirmasi, meneragkan masa jabatan Plh Wako Dumai seyogianya berakhir tanggal 5 Desember 2020. “Bisa diperpanjang jabatan Plh Wako,” katanya, Jumat (4/12/20) di Kantor Gubernur Riau.
Saat ini Sekdako Dumai menjabat sebagai Plh Wako berdasarkan SK Gubernur Riau. Hal ini menyusul ditahannya Wali Kota Zulkifli AS oleh KPK, serta wafatnya Wakil Wali Kota Eko Suharjo.
Masa jabatan Plh Wako Dumai yang dipegang Herdi itu berakhir Sabtu ini, merujuk berakhirnya masa kampanye Eko Suharjo yang maju pada Pilkada. Namun karena Eko telah meninggal dunia, jabatan Plh Wako Dumai yang diemban Herdi harus diperpanjang.
“Jadi memang kondisinya seperti itu, maka harus diperpanjang. Hingga keluarnya SK Pj Walikota Dumai dari Kemendagri,” paparnya.
Pemprov Riau sendiri, kata Sudarman, masih memproses administrasi penunjukan calon Pj Wako Dumai. Dikatakan, ada tiga calon pejabat tinggi pratama (PTP) yang diusulkan nantinya ke pusat oleh Gubernur Riau H Syamsuar.**