Berita TerbaruBerita UtamaKepulauan Riau

Pandum Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan Dan Untuk Ranperda APBD TA 2021

CAKRAWALATODAY.COM, TANJUNGPINANG–Ranperda APBD Kepri Tahun Anggaran 2021, disetujui oleh fraksi- fraksi di DPRD Kepri untuk disahkan menjadi Perda APBD Kepri 2021.

Namun dalam persetujuan tersebut seluruh fraksi memberikan catatan kepada Pemprov kepri, agar dapat memaksimalkan penggunaan APBD untuk kesejahteraan masyarakat Kepri.

Catatan fraksi tersebut disampaikan pada rapat paripurna pandangan akhir fraksi, terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Kepri 2021, di Kantor DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang.

Berikut beberapa pendapat akhir dari beberapa fraksi, secara umum fraksi di DPRD Kepri mengingatkan kepada Pemda agar lebih fokus menjalankan anggaran dengan efektif dan efisien, terutama yang berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat Kepri.

Dalam APBD 2021 ini Pemprov Kepri juga diminta untuk memberikan konsentrasi pada penanganan serta pencegahan covid 19 di Kepri, antara lain di bidang kesehatan, program pemulihan ekonomi serta jaring pengaman sosial.

Menanggapi catatan dan saran dari fraksi DPRD Kepri, Sekretaris Daerah Kepri, Tengku Said Arif Fadillah yang mewakili pihak Pemprov Kepri, berjanji akan berupaya melakukan perbaikan terkait kinerja OPD, dari mulai permasalahan birokrasi hingga permasalahan lainnya, sehingga APBD Kepri ditahun 2021 dapat digunakan secara maksimal untuk kemajuan di Kepri.

Pada hari yang sama, agenda rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Kepri 2021, akan dilanjutkan dengan agenda laporan akhir badan anggaran DPRD Kepri sekaligus pengesahan Perda APBD Kepri 2021, yang selanjutkan akan diserahkan kepada Kemendagri untuk segera dievaluasi.

Diketahui APBD Kepri tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp.3,986 triliun, dengan asumsi pendapatan daerah sebesar Rp.3,7 triliun, yang ditargetkan bersumber dari kekayaan alam kemaritiman di Kepri, serta potensi lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button