Oknum Berpangkat Kompol Terlibat Narkoba, Kapolda Riau: Jangan Sebut Dia Anggota Polri
Cakrawalatoday.com – Polda Riau meringkus dua tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 16 kilogram di Pekanbaru, Riau. Kedua tersangka ialah HW dan seorang anggota Polri, Kompol IZ. Anggota Polri ini diketahui menjabat sebagai Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau.
Terkait oknum polisi tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSi tampak marah saat konferensi pers yang digelar Ahad (24/10/2020) di halaman Mapolda Riau. Dengan tegas ia mengatakan, sejak ditangkap, IZ, usia 50 tahun, tidak lagi berstatus anggota Polri.
“Jangan sebut dia anggota Polri. Karena sejak ditangkap, dia bukan bagian dari Polri,” tegas Kapolda, mengutip MediaCenterRiau.
Agung bahkan meminta agar He, orang yang bertindak sebagai pengendali peredaran sabu ini, menyerahkan diri.
Sedikit informasi, kata Kapolda, untuk IZ akan dikoordinasikan ke pengadilan agar diberikan hukuman yang berat. Tujuannya, agar menjadi pelajaran bagi personel lain agar betul-betul menjalankan tugas mengabdi kepada negara.
Sementara ini, menurut hasil interogasi antara IZ dan HW yang diamankan pada Jumat (23/10/2020) malam, mereka mengaku hanya bertindak sebagai kurir.
“Yang mengendalikan kedua orang ini adalah He, saat ini sedang kami kejar. Saya imbau segera menyerahkan diri, kalau tidak saya akan kejar ke manapun,” ucap Kapolda.
Dalam gelar kasus ini, hanya HW yang dihadirkan. Sedangkan IZ, sebut Kapolda, masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau, untuk operasi mengeluarkan peluru bersarang dipunggunnya.
Menerangkan sebelum proses penangkapan. Awalnya, anggota Harimau Kampar, dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mendapat kabar akan ada transaksi narkoba di Jalan Parit Indah, Pekanbaru. Sebelum penangkapan, informasinya ada dua penumpang mobil Opel Blazer akan menjemput sabu 16 Kilogram di Parit Indah.
“16 Kilogram sabu ini, dimasukkan ke dalam dua tas ransel warna hitam dan coklat,” ungkap Kapolda.
Setelah kendaraan pelaku diketahui dan serah terima barang bukti sabu, lalu petugas langsung membuntutinya dan melakukan pengejaran. Setibanya di Jalan Arengka atau Jalan Soekarno-Hatta, IZ yang mengemudikan mobil, panik mengetahui diikuti petugas. Bahkan, beberapa kali, ia menabrak kendaraan yang ada didepannya. Sehingga ditakutkan membahayakan pengendara lainnya.
“Karena membahayakan, petugas terpaksa menembak mobil tersebut,” terang Kapolda.
Tindakan tegas sebut Kapolda, dilakukan juga mengingat bahwa IZ ini memiliki senjata. Kemudian juga karena saat itu pihaknya tidak lagi bisa melakukan penangkapan secara baik-baik.
“Untuk memberantas narkoba, saat ini tidak lagi harus dengan jalan pelan-pelan. Tapi harus dengan cara yang lebih agresif dan lebih tegas,” kata Kapolda.**