Besok Satgas Covid-19 Pekanbaru akan Razia Besok, Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Lebih Keras

Cakrawalatoday.com – Mulai Rabu, 21 Oktober 2o20, Sataun tugas Covid-19 Kota Pekanbaru mulai efektif melakukan razia protokol kesehatan. Sasarannya seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
Operasi dilakukan dengan bergerak. Bergerak untuk mencegah masyarakat agar jangan berkerumun. Juga meminta masyarakat melaksanakan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Kita akan mulai aksi hari Rabu pagi. Itu sekaligus seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru ini. Jadi nanti kita akan turun di 12 titik, berarti di 12 kecamatan,” kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Selasa (20/10/2020), dilansir Cakaplah.
Razia kali ini dilakukan degan penerapan sanksi bagi pelanggar. “Nah untuk penerapan sanksi Perwako 130 tahun 2020 tentang perilaku hidup baru itu tetap kita lakukan. Denda Rp250 ribu per orang yang melanggar dan Rp1 juta untuk tempat usaha,” tegasnya.
Sanksi juga berupa kerja sosial selama 8 jam. Sebelumnya, sanksi sosial diterapkan hanya setengah jam sampai satu jam saja.
“Ini akan kita tekankan. Kemarin kan kerja sosial ini ada yang setengah jam dan ada yang satu jam. Kerja Sosial mungkin membersihkan parit,” kata dia.
“Kalau hanya menyapu saja mungkin kurang menggigit. Kalau langsung masuk ke parit mungkin mereka akan berusaha mematuhi protokol Kesehatan,” jelasnya.
Sasaran patroli atau razia ini tidak hanya di jalan saja. Satgas juga akan menyisir pusat perbelanjaan, pasar, perkantoran hingga ke rumah ibadah.
“Sasaran jalan raya, pusat perbelanjaan, pasar tradisional termasuk tempat kuliner, perkantoran, dan rumah ibadah. Masing-masing tim di kecamatan membuat jadwalnya, mereka yang atur,” pungkasnya.**