Sepuluh Karya Budaya Riau Jadi WBTb Nasional, Berikut Daftarnya
Cakrawalatoday.com – Sepuluh Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Riau mendapatkan sertifikat dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Penetapan itu setelah melelui penilaian dan sidang dari tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen mengatakan, sidang yang berlangsung secara daring selama empat hari telah membahas 154 usulan dari 29 Provinsi. Riau yang mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan argumentasi mempertahankan 11 karya budaya usulan, langsung dipimpin Yose bersama dinas yang membidangi kebudayaan di kabupaten beserta para maestro dan guru budaya.
“Alhamdulillah Provinsi Riau mempertahankan 11 usulan, meskipun hanya 10 karya budaya yang direkomendasikan oleh tim ahli untuk disertifikasi nasional,” ujar Raja Yose.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan WBTb Provinsi Riau untuk diakui sebagai WBTb nasional. Semoga lebih banyak lagi karya budaya WBTb Riau yang diakui dan ditetapkan secara nasional di tahun mendatang,” tutup Raja Yose.
Karya budaya yang dibahas pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda telah melalui beberapa proses yaitu Seleksi Administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, Rapat Penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, dan pemaparan usulan oleh masing-masing perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi.
Berikut WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia:
1. Gambus Selodang (Siak)
2. Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil)
3. Togak Tonggol (Pelalawan)
4. Nolam (Kampar)
5. Tari Poang (Siak)
6. Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)
7. Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil)
8. Upah-upah (Rokan Hulu)
9.Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan)
10.Tradisi Ma’awuo Danau Bokuok (Kampar)
Sumber: mediacenterriau