Pemprov Siapkan BTT Sebesar Rp25 M untuk Pelaku UMKM
Cakrawalatoday.com – Pemerintah Provinsi Riau masih membuka pendaftaran anggaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada pemerintah pusat, untuk mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp2,4 juta, melalui mataumkm.riau.go.id. Dan pemerintah pusat telah menambah anggaran untuk penerima bantuan melalui Kementrian Koperasi dan UMKM.
Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asrizal, mengatakan, selain dari pemerintah pusat, Pemprov juga akan menyiapkan anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) kepada pelaku usaha UMKM sebesar Rp25 miliar, melalui anggaran yang ada di Dinas Koperasi dan UMKM. Jika nantinya pengajuan yang masuk ke pemerintah bagi pelaku UMKM Riau melebihi kuota.
“Mengenai batas waktu ini pusat masih membuka lebar terkait ini, dimana ada rencana penambahan anggaran dari APBN menyalurkan ini. Jadi di pusat juga menyalurkan juga bahwasanya ada anggaran tambahan untuk dana ini dari pusat nantinya,” jelas Asrizal, Selasa (15/9/2020), mengutip mediacenterriau.
“Nanti kita akan berusaha akan menindaklanjutinya di daerah. Kita akan menyalurkan bagi UMKM yang belum mendapatkan dari penyaluran pusat. Seandainya yang belum dapat ini, akan kita tindak lanjuti dengan dana yang ada di BTT kita. Kurang lebih Rp25 Miliar, jadi kami menyusun peraturan Gubernur kepada UMKM BTT dari dana yang ada,” jelasnya lagi.
Menurut Asrizal, pihaknya telah mengajukan di tahap awal sebanyak 13 ribu pelaku UMKM yang telah diverifikasi. Selanjutnya di tahap kedua kembali diajukan sebanyak 6 ribu pelaku UMKM yang mendaftar dan telah diverifikasi. Dan di tahap ketiga kembali masuk pendaftar sebanyak 12 ribu pelaku UMKM yang akan kembali diajukan ke pemerintah pusat.
“Bagi kami di daerah bagaimana mendapatkan UMKM dari Riau sebanyak-banyaknya, untuk dapat dana 2,4 juta per UMKM. Dari mata UMKM saja sudah 35 ribu kita berupaya untuk semaksimal mungkin. Yang mendaftar dari tahap pertama sampai tahap ketiga mencapai 35 ribu orang,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang akan mengajukan kembali, diminta untuk menyiapkan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi. Menurutnya, bagi masyarakat yang mengajukan kembali akan tunggu usulan-usulan yang masuk, di mana pemerintah pusat sampi hari ini masih menerima.
“Masyarakat silahkan mengajukan usulan, dan dari kita memang di sini ada persyaratan yang mutlak yang harus dipenuhi. Yang pertama nomor induk kependudukan, yang kedua nama lengkap, yang ketiga tempat tinggalnya, yang kelima bidang usaha, dan yang terakhir adalah nomor telponnya. Jadi mutlak lima komponen ini, nah ini diatur dalam peraturan mentri koperasi nomor 6 tahun 2020,” demikian Asrizal.**