Berita TerbaruPekanbaru

Pemko Pekanbaru Kembali Tunda Penerapan PSBM

Cakrawalatoday.com – Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) hari ini, ditunda. Pemko kembali melakukan rapat koordinasi membahas rencana selanjutnya.

Rapat koordinasi ini akan membahas Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM. Sebelumnya, Pemko berencana menerapkan pada Kamis pekan lalu yang sudah ditunda. Kemudian ada rencana bakal diterapkan Senin (14/9/2020) atau hari ini, namun lagi-lagi ditunda.

Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman mengatakan, masih ada beberapa poin regulasi yang perlu persamaan dengan Peraturan Gubernur (Pergub). “Intinya Pemko masih mengsinkrokan aturan dengan provinsi. Kita masih melakukan harmonisasi,” kata Irba, Ahad (13/9/2020), dilansir mediacenter.riau.

Salah satu kendala terkait instruksi dalam pelaksanaan pembatasan sosial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pemprov Riau menyebut Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) sementara pada Kota Pekanbaru menerapkan Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM)

“Sementara kecil dan mikro itu berbeda,” jelasnya.

Irba menyebut, keinginan Wali Kota Pekanbaru agar pelaksanaan PSBM juga didukung oleh daerah tetangga seperti Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan (Pekansikawan).

“Keinginan pak wali dengan kabupaten tetangga Pekansikawan, agar lebih efektif dengan wilayah yang berbatasan langsung dengan PSBM. Misalnya Kecamatan Tampan, juga diikuti dengan Siak Hulu, Kampar,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan mengungkapkan bahwa PSBM di Kecamatan Tampan akan mulai efektif, Selasa (15/9/2020).

“Besok (hari ini) laporan ke Muspida dulu. Kita rapat, InsyaAllah Selasa mulai efektif,” ujar Azwan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button